HESTEK.CO.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan kepada Investor. Rapat tersebut berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, menekankan bahwa pembahasan Ranperda ini harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama yang berkaitan dengan pendapatan daerah.
Menurutnya, pengurangan atau pembebasan pajak sebaiknya tidak diakomodasi secara berlebihan, mengingat sumber utama pendapatan Kota Gorontalo berasal dari pajak daerah.
“Seperti yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD, pendapatan daerah Kota Gorontalo saat ini hanya bergantung pada pajak. Oleh karena itu, program insentif ini harus memberikan timbal balik yang jelas dan berdampak positif bagi daerah,” ujar Robin kepada Hestek.co.id, Senin (26/05/2025).
Robin juga menegaskan bahwa keputusan dalam pengesahan peraturan daerah tentang insentif dan kemudahan bagi investor harus berpihak kepada kepentingan masyarakat dan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal Kota Gorontalo.
“Yang paling penting adalah tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas,” tutup Robin