HESTEK.CO.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan terkait rencana pemekaran kelurahan baru di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (27/05/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyampaikan bahwa rencana pemekaran kelurahan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Kecamatan Dumbo Raya.
“Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Dumbo Raya, khususnya warga Kelurahan Leato Selatan, yang menginginkan pemekaran wilayah menjadi Kelurahan Ololalo,” ujar Darmawan kepada awak media.
Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa rencana pemekaran Kelurahan Ololalo sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2017.
“Namun hingga saat ini belum dapat disetujui karena terbentur regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, syarat pemekaran kelurahan harus memenuhi luas wilayah minimal 7 kilometer persegi dan jumlah penduduk minimal 2.800 jiwa,” jelasnya.
Darmawan menambahkan bahwa berdasarkan data yang ada, wilayah yang diusulkan belum memenuhi kedua persyaratan administratif tersebut.
“Saat kami konsultasikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, pemekaran ini belum dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.