HESTEK.CO.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I lanjutan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangannya bahwa Ranperda ini memiliki urgensi penting untuk memperkuat aspek kelembagaan pemerintahan daerah agar tetap sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Yolan Polontalo, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah perubahan perda ini sebagai upaya memperbaiki tata kelola perangkat daerah.
“Dalam penyusunan dan pembentukan susunan perangkat daerah, kami menekankan perlunya optimalisasi kerja setiap unit perangkat agar lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Yolan Polontalo saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya regulasi ini untuk memperkuat landasan hukum dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi di Kota Gorontalo.