HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi menyetujui pembentukan badan baru dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II (tahap akhir) yang digelar pada Senin (13/10/2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapan besar agar kehadiran badan baru tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Insyaallah dengan adanya OPD dan badan baru ini, pendapatan daerah bisa meningkat dan potensi-potensi yang belum terkelola dengan baik dapat dioptimalkan,” ujar Irwan.
Rapat paripurna yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo itu turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, serta sejumlah pimpinan OPD.
Irwan menjelaskan, penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan pemerintah kota agar lebih efisien, responsif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Langkah ini sejalan dengan semangat Pemkot untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik,” tambahnya.
Melalui perubahan tersebut, DPRD berharap berbagai sumber pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap optimal dapat dimaksimalkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan agar implementasi struktur baru dapat segera dijalankan.