HESTEK.CO.ID – Tim reses DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) III Gorontalo A melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Ainun Habibie, Selasa (3/2/2026). Rombongan diterima langsung oleh Direktur rumah sakit bersama jajaran manajemen.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Reses, Paris Jusuf, dan diikuti sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam pertemuan itu, manajemen rumah sakit memaparkan perkembangan pembangunan serta dukungan anggaran yang terus dialokasikan melalui APBD.
Direktur RS Ainun menjelaskan, rumah sakit saat ini mendapat dukungan lanjutan pembangunan sebesar Rp15 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp5 miliar telah digunakan untuk pembangunan lantai 1 yang kini telah difungsikan, serta sebagian lantai 2. Sisa Rp10 miliar direncanakan kembali dianggarkan pada tahun 2026 untuk melanjutkan pembangunan lantai fungsional.
“Lantai 1 sudah fungsional dan ini merupakan komitmen bersama yang didukung oleh Gubernur, DPRD Provinsi Gorontalo, serta Kementerian Kesehatan. RS Ainun juga memiliki layanan unggulan kanker, termasuk radioterapi yang sudah dapat melayani masyarakat,” ujarnya.
Ketua Tim Reses, Paris Jusuf, menegaskan bahwa reses merupakan agenda konstitusional DPRD untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat langsung kondisi pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan.
Sorotan Kepegawaian dan TPP PPPK
Dalam diskusi, anggota tim reses menyoroti persoalan kepegawaian, khususnya terkait PPPK di RS Ainun Habibie. Isu yang mengemuka antara lain keberadaan dokter, dokter spesialis, tenaga kesehatan, hingga tenaga administrasi outsourcing.
Selain itu, mereka mempertanyakan kesetaraan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK dibandingkan pegawai di OPD lainnya. DPRD juga mendorong agar tenaga yang tersedia dapat ditempatkan secara optimal di RS Ainun guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keluhan Bentor dan Parkir Tanpa Struk
Tak hanya aspek internal, tim reses juga menyoroti pelayanan pendukung rumah sakit. Persoalan transportasi bentor, baik online maupun offline, di depan rumah sakit dinilai masih menimbulkan keluhan, terutama dalam penjemputan pasien.
Masalah parkir juga menjadi perhatian, khususnya dugaan pemungutan parkir tanpa pemberian struk resmi. Hal ini dinilai perlu ditertibkan demi transparansi dan kenyamanan pengunjung.
Evaluasi Layanan Apotek dan Pengawasan Anggaran
Tim reses turut menyoroti pelayanan apotek yang dinilai masih memerlukan evaluasi, terutama lamanya waktu tunggu pengambilan obat yang bisa berlangsung dari pagi hingga sore hari. Evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) dianggap perlu dilakukan agar pelayanan lebih efektif.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk mengawal progres pembangunan infrastruktur RS Ainun, termasuk pengawasan terhadap sisa anggaran Rp10 miliar agar digunakan secara bertanggung jawab dan tepat waktu.
DPRD berharap RS Ainun Habibie dapat menjadi ikon dan percontohan rumah sakit provinsi. Bahkan, ke depan rumah sakit ini didorong untuk naik kelas dari tipe C menjadi tipe B, dengan catatan proses pembangunan dilakukan secara profesional dan didukung kontraktor yang berkualitas.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan manajemen RS Ainun Habibie dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.













