Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
News

Gaji ASN di Kota Gorontalo Dipotong Sepihak, Guru dan Pegawai OPD Geruduk BTN

Redaksi
5
×

Gaji ASN di Kota Gorontalo Dipotong Sepihak, Guru dan Pegawai OPD Geruduk BTN

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Pemotongan gaji secara tiba-tiba yang dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo memicu gelombang protes, Rabu (1/4/2026). Tidak hanya guru, pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terdampak dalam kasus yang disebut-sebut terjadi tanpa persetujuan nasabah.

Peristiwa ini terjadi hanya dalam hitungan detik setelah gaji masuk ke rekening. Sejumlah ASN mengaku langsung menerima notifikasi debit, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

Situasi tersebut membuat para ASN panik dan saling berkoordinasi. Dalam waktu singkat, mereka mendatangi pihak bank untuk meminta penjelasan atas pemotongan yang dinilai sepihak.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Gorontalo Setujui Perubahan Kedua Perda Tentang Struktur Perangkat Daerah

Salah satu guru SDN 50 Dumbo Raya, Kariyana Bilondatu, menegaskan bahwa dirinya memang memiliki pinjaman, namun mekanisme pembayaran selama ini sudah jelas, yakni melalui pemotongan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Selama ini angsuran kami sudah dipotong lewat sertifikasi. Bahkan kami tidak lagi menerima dana sertifikasi karena langsung dipotong. Jadi kenapa gaji juga ikut dipotong?” ujarnya.

Ia menyebut, tidak pernah ada persetujuan tambahan untuk pemotongan dari gaji pokok. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kesalahan sistem atau prosedur di pihak perbankan.

Baca Juga:  DAS Bilungala Diambang Krisis, Komisi III DPRD Gorontalo Desak BWS Bertindak Cepat

“Seharusnya ada persetujuan dari kami. Ini tidak ada, tapi langsung terpotong. Itu yang membuat kami keberatan,” katanya.

Keluhan serupa juga datang dari pegawai OPD, yang mengaku mengalami pemotongan mendadak dengan pola yang sama. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut terjadi secara massal, bukan insidental.

Tekanan dari para ASN akhirnya memaksa pihak bank memberikan klarifikasi. Penjabat Branch Manager Bank BTN Cabang Gorontalo, Irwan Hasbullah, menyampaikan bahwa dana yang terpotong telah dikembalikan.

“Yang tidak bersedia sudah kami kembalikan seluruhnya ke rekening masing-masing. Sudah kami reversal hari ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato

Meski dana telah dikembalikan, peristiwa ini menyisakan tanda tanya besar di kalangan ASN. Mereka menilai, pemotongan tanpa persetujuan berpotensi melanggar prosedur perbankan dan merugikan nasabah.

ASN pun mendesak adanya penjelasan terbuka serta jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.

“Jangan sampai ini terulang lagi. Kami hanya minta hak kami aman dan tidak dipotong tanpa persetujuan,” tegas salah satu ASN.

Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat menyangkut hak dasar pegawai atas gaji serta kepercayaan terhadap sistem perbankan.

Example 300x600