HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, Selasa (10/2/2026), bertempat di Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan berlangsung melalui dialog langsung bersama pengurus koperasi dan perwakilan petani tebu, disertai pencatatan aspirasi yang berkembang di lapangan. Rombongan reses diterima Ketua KPTR Mitra Bangkit Paguyaman, yang menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait keberlangsungan usaha tani tebu rakyat.
Dalam penyampaiannya, pihak koperasi menekankan pentingnya penetapan harga tebu yang adil untuk menjaga keberlanjutan usaha tani tebu. Pada akhir musim giling 2025, pemerintah menetapkan harga tebu sebesar Rp660.000 per ton, menggantikan harga sebelumnya Rp540.000 per ton. Meski ada keuntungan jangka pendek, petani tetap menuntut kepastian harga yang memperhitungkan biaya produksi dan stabilitas pasar.
“Sebagai salah satu dari 12 provinsi sentra tebu di Indonesia, stabilitas harga tebu di Gorontalo sangat menentukan kesejahteraan petani. Kami berharap bisa lebih dilibatkan dalam proses jual beli agar tidak dirugikan,” ujar Ketua KPTR.
Selain persoalan harga, petani juga menghadapi tantangan dalam penjualan dan distribusi gula hasil produksi. Beberapa petani harus menjual secara mandiri, sementara stok gula menumpuk tanpa adanya dukungan pihak pabrik maupun solusi konkret dari pemerintah.
Melalui reses ini, Dedy Hamzah mencatat aspirasi petani dan berkomitmen mendorong perbaikan tata niaga tebu yang lebih adil, sekaligus memfasilitasi komunikasi yang lebih baik antara petani dan pihak pabrik gula. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan petani tebu di Kabupaten Boalemo dan Provinsi Gorontalo secara umum.













