HESTEK.CO.ID — Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Hanura Provinsi Gorontalo diwarnai kejutan setelah Hamid Kuna menyatakan mundur dari pencalonan Ketua DPD Hanura Gorontalo, meski sebelumnya telah mengantongi rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Situasi tersebut membuat forum Musda tidak dapat melanjutkan proses pemilihan, sehingga penetapan Ketua DPD Hanura Gorontalo akhirnya diambil alih oleh DPP Hanura.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Zulhendri Chaniago, menegaskan Musda tetap berjalan sah sesuai aturan organisasi.
Ia menyebut calon Ketua DPD wajib mengantongi rekomendasi Ketua Umum, sehingga ketika calon yang sudah direkomendasikan mundur, forum tidak bisa melanjutkan tahapan pemilihan.
“PLT dan kepengurusan lama sudah demisioner. Jadi memang terjadi kekosongan. Karena itu DPP akan bergerak cepat menentukan langkah selanjutnya,” kata Zulhendri, Sabtu (16/05/2026).
Ia juga meminta agar publik tidak membangun persepsi bahwa Musda IV Hanura Gorontalo mengalami kegagalan.
“Jangan ditulis deadlock. Ini bukan deadlock, tapi situasi yang memang di luar perkiraan kami. Ini kasus pertama terjadi,” paparnya.
Dengan mundurnya Hamid Kuna, DPP Hanura disebut akan segera mengambil langkah cepat untuk menentukan Ketua DPD Hanura Gorontalo dalam waktu dekat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Hamid Kuna terkait alasan dirinya mundur dari pencalonan Ketua DPD Partai Hanura Gorontalo.








