Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

DPRD Minta UNG Penuhi Undangan Klarifikasi Aduan Mahasiswa

REDAKSI
18
×

DPRD Minta UNG Penuhi Undangan Klarifikasi Aduan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Gorontalo, Ghalib Lahidjun. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, M.A. Ghalieb I. Lahidjun, meminta Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memenuhi undangan DPRD untuk memberikan klarifikasi atas aduan seorang mahasiswa yang mengaku dirugikan oleh kebijakan kampus hingga berdampak pada penyelesaian studinya.

Permintaan tersebut disampaikan Ghalieb usai rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026). Menurutnya, DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat, termasuk persoalan yang dihadapi mahasiswa.

“Kita di DPR tentu menampung aspirasi masyarakat. Ada salah satu mahasiswa yang merasa dirugikan oleh kebijakan di kampus. Karena ini berkaitan dengan penyelesaian studi yang bersangkutan, maka kami mengundang pihak kampus untuk memberikan penjelasan,” ujar Ghalieb.

Ia mengungkapkan, DPRD telah dua kali melayangkan undangan kepada pihak UNG. Namun hingga saat ini, pihak kampus belum memenuhi undangan tersebut.

Baca Juga:  KUA-PPAS 2026 Terlambat, DPRD Kabupaten Gorontalo Pertanyakan Kinerja TAPD

Menurut Ghalieb, pemanggilan itu bukan untuk mencari kesalahan ataupun menghakimi pihak kampus, melainkan untuk mendengarkan penjelasan dari semua pihak agar persoalan yang diadukan dapat diselesaikan secara objektif.

“Kami mengundang ini dalam rangka meminta klarifikasi dari kampus terkait masalah yang diadukan ke DPR. Kalau mereka datang, tentu kita bisa mencarikan solusi,” katanya.

Karena belum ada respons atas dua undangan sebelumnya, DPRD berencana kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak UNG. Langkah itu dinilai penting mengingat persoalan tersebut berkaitan dengan batas waktu penyelesaian studi mahasiswa yang bersangkutan.

“Kita berharap pihak kampus dapat hadir untuk memberikan penjelasan. Karena kalau mereka tidak datang, ini bukan undangan pribadi. Ini undangan lembaga,” tegasnya.

Baca Juga:  Semangat Berbagi, Grand Q Hotel Gorontalo Sembelih Tujuh Sapi Kurban

Ghalieb menilai setiap lembaga negara perlu saling menghormati, termasuk dengan memenuhi undangan resmi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk tidak menghargai sesama lembaga negara. Oleh karena itu, pada undangan berikutnya kami berharap pihak kampus dapat hadir agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Ini bukan soal pribadi, tetapi menyangkut kebijakan kampus,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD tetap mendukung pengembangan Universitas Negeri Gorontalo sebagai perguruan tinggi negeri kebanggaan masyarakat Gorontalo. Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus diiringi dengan keterbukaan dan kemauan untuk menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut hak mahasiswa.

“Kita mendukung segala bentuk pengembangan perguruan tinggi di Gorontalo. Tetapi kita juga berharap ada kerja sama yang baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan mahasiswa,” kata Ghalieb.

Baca Juga:  Hibah BUMN Untuk Dana UKW Diselewengkan, Ketua PWI Pusat Hanya Dapat Teguran

Apabila pihak UNG kembali tidak memenuhi undangan DPRD, Ghalieb menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Kalau nanti kembali tidak hadir, tentu kami akan mengambil langkah berikutnya. Salah satunya menyampaikan persoalan ini ke Kementerian Pendidikan Tinggi agar mendapat perhatian,” ungkapnya.

Menurut Ghalieb, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak berdampak lebih luas terhadap kepercayaan masyarakat maupun citra institusi pendidikan tinggi.

“Ini bukan hanya menyangkut satu mahasiswa. Kalau persoalan seperti ini tidak diselesaikan dengan baik, tentu dapat memengaruhi citra kampus. Karena itu kami berharap ada itikad baik dari semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi,” tandasnya.