HESTEK.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan semata.
Menurutnya, seluruh hasil pembahasan harus ditindaklanjuti menjadi program nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ridwan menyampaikan, KUA-PPAS merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang menentukan prioritas program sekaligus menguji komitmen pemerintah dalam mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran.
“Bagi saya, KUA-PPAS tidak boleh dipandang hanya sebagai proses penyusunan dokumen anggaran. KUA-PPAS adalah peta jalan politik pembangunan daerah. Di sinilah arah kebijakan ditentukan, prioritas pembangunan disusun, dan komitmen politik diuji untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Menurut Ridwan, perjuangan pembangunan tidak selesai setelah rapat komisi berakhir. DPRD bersama pemerintah daerah harus mengawal setiap program strategis melalui koordinasi lintas sektor hingga menjalin komunikasi dengan kementerian dan lembaga di pemerintah pusat agar memperoleh dukungan pendanaan.
Ia mencontohkan pembangunan Pasar Induk Gorontalo sebagai salah satu program yang perlu diperjuangkan bersama melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Selain itu, pembangunan jalan transmigrasi, normalisasi sungai, bronjong, jembatan, jaringan listrik, hingga Segmen III Gorontalo Outer Ring Road (GORR) juga harus menjadi perhatian bersama.
Ridwan juga mendorong penguatan sektor ekonomi melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, desa nelayan, hilirisasi peternakan ayam terpadu, serta peningkatan status RS Ainun Habibie menjadi rumah sakit tipe B.
Di sisi lain, ia menilai persoalan lahan perkebunan kelapa sawit dan batas wilayah masih menjadi pekerjaan rumah yang memerlukan penyelesaian secara serius melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurut Ridwan, seluruh hasil pembahasan KUA-PPAS yang telah dilakukan Komisi I, II, III, dan IV perlu dihimpun menjadi satu dokumen bersama sebagai agenda perjuangan kolektif DPRD Provinsi Gorontalo.
“Keberhasilan KUA-PPAS tidak diukur dari selesainya pembahasan anggaran, melainkan dari sejauh mana seluruh program tersebut dapat diwujudkan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Politik anggaran harus menjadi politik pengabdian, bukan sekadar politik administrasi,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, DPR RI, serta pemerintah pusat terus diperkuat agar berbagai program strategis yang telah direncanakan dapat direalisasikan dan mampu mempercepat pembangunan Provinsi Gorontalo.












