Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Bahas APBD Perubahan, Dedi Hamzah Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Kearsipan

Redaksi
11
×

Bahas APBD Perubahan, Dedi Hamzah Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Kearsipan

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Dedi Hamzah, menyoroti penggunaan anggaran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Dedi Hamzah saat rapat Komisi I bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (13/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Dedi mempertanyakan tindak lanjut terhadap rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) yang sebelumnya telah disampaikan, khususnya terkait efisiensi dan efektivitas anggaran.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Kota Gorontalo Dorong Generasi Muda Jaga Nilai Perjuangan

“Kita keberatan kalau Badan Anggaran tidak benar-benar menindaklanjuti apa yang sudah kita rekomendasikan. Sehingga apa yang menjadi efisiensi dan efektivitas itu tidak jalan, dan kita hanya dilihat sebelah mata sebagai mitra,” tegas Dedi.

Dedi juga meminta kejelasan terkait tambahan anggaran sebesar Rp55 juta yang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kebutuhan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Ia mengingatkan agar anggaran tersebut tidak dialihkan untuk membiayai kebutuhan atau bidang lainnya.

Baca Juga:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

“Jangan sampai teman-teman Banggar memberikan anggaran kepada Bapak, kemudian itu hanya diperuntukkan untuk anggaran yang lain. Begitu TAPD menyiapkan Rp55 juta, jangan sampai kita kehilangan karena itu hanya diperuntukkan untuk bidang yang lain,” ujar Dedi.

Menurutnya, kejelasan penggunaan anggaran penting agar kebutuhan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang telah dibahas bersama DPRD dapat direalisasikan sesuai peruntukan.

Baca Juga:  Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Dedi menegaskan, apabila anggaran tersebut tidak digunakan sesuai kebutuhan, pihaknya akan kembali mempertanyakan dan mengusulkan penambahan anggaran pada pembahasan berikutnya.

“Kalau tidak, sebentar nanti kita akan minta anggaran lagi untuk tambah kurang lagi di kearsipan,” katanya.

Ia berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat memastikan anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.