HESTEK.CO.ID – Lonjakan harga minyak dunia mulai menjadi perhatian serius bagi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketika harga minyak mentah global menembus US$105 per barel, pemerintah menghadapi tekanan dari sisi belanja energi, sementara perkembangan harga komoditas lainnya justru menunjukkan pelemahan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, harga minyak mentah Brent sempat berada di kisaran US$102 per barel sebelum meningkat hingga US$105 per barel dalam beberapa waktu terakhir. Pergerakan tersebut berpotensi memengaruhi penerimaan maupun pengeluaran negara.
“Harga komoditas kalau kita lihat itu, Brent itu sebelah kiri atas US$ 102 per barel. Tapi hari-hari ini kita sudah melihat US$ 105 dan ini semua pasti akan ada implikasi ke APBN kita. Implikasi kepada pendapatan, implikasi kepada belanja dan seterusnya,” ujar Suahasil dalam acara APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Tekanan terhadap anggaran terlihat dari pembayaran subsidi dan kompensasi energi yang terus meningkat. Hingga akhir September 2026, pemerintah telah membayarkan Rp376,8 triliun untuk kedua pos tersebut, setara 84,3% dari pagu APBN.
Nilai itu meningkat 54,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada September 2025, pembayaran subsidi dan kompensasi energi tercatat sebesar Rp244,6 triliun.
“Tahun lalu baru dibayarkan Rp 244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp 376,8 triliun,” ujar Suahasil.
Menurut Suahasil, pembayaran subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2026 dilakukan setiap bulan dan sebagian besar disalurkan kepada Pertamina serta PLN.
Kenaikan pembayaran tersebut juga berjalan beriringan dengan meningkatnya konsumsi barang bersubsidi. Realisasi volume BBM tercatat mencapai 13.408,6 ribu kiloliter, naik 9,1% secara tahunan. Sementara konsumsi LPG mencapai 5.761 juta kilogram atau meningkat 2,2%.
Besarnya pembayaran hingga September menunjukkan bahwa sebagian besar pagu subsidi dan kompensasi energi telah terserap sebelum tahun anggaran berakhir. Dengan realisasi mencapai 84,3%, perkembangan harga minyak dunia dan konsumsi energi menjadi faktor yang perlu dicermati dalam menjaga pelaksanaan APBN.
Di sisi lain, tidak semua komoditas menunjukkan tren kenaikan. Suahasil memaparkan harga minyak kelapa sawit mentah atau CPO berada di level US$1.090,7 per ton, sedangkan nikel tercatat US$15.634 per ton.
Harga batu bara juga melemah menjadi US$149,3 per ton. Adapun emas berada di level US$4.182 per troy ounce dan tembaga sebesar US$14.244 per ton.
Menurut Suahasil, ketidakpastian global turut memicu volatilitas harga komoditas dan memengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi dunia, baik di negara maju maupun negara berkembang.
“Ini tentu akan memiliki implikasi pada pertumbuhan ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi negara maju maupun negara berkembang. Bukan hanya kepada pertumbuhan ekonomi efeknya tapi juga kepada harga-harga komoditas,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah lembaga internasional telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2026. Proyeksi tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada 2025.
“Lembaga-lembaga internasional menurunkan proyeksi pertumbuhan global lebih rendah. Pertumbuhan global 2026 ini diproyeksikan lebih rendah dari pada pertumbuhan tahun 2025,” pungkasnya.
Kombinasi lonjakan harga minyak, peningkatan konsumsi BBM bersubsidi, dan pelemahan sejumlah harga komoditas menempatkan perkembangan ekonomi global sebagai salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan APBN. Besarnya realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga September juga membuat sisa pagu anggaran perlu terus dicermati sampai akhir tahun.












