HESTEK.CO.ID – Dugaan ketidaktransparanan dalam pelayanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Hungguluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan. Muncul informasi mengenai dugaan adanya kelompok konsumen tertentu yang memperoleh prioritas pelayanan melalui grup WhatsApp, sementara masyarakat umum harus mengantre untuk mendapatkan BBM.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan dan pemerataan distribusi BBM di SPBU tersebut. Terlebih, keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh bahan bakar masih terus bermunculan.
Berdasarkan keterangan seorang warga yang mengaku sering mengantre BBM, konsumen yang tergabung dalam grup WhatsApp tertentu diduga mendapatkan kemudahan atau prioritas dalam pembelian dibandingkan masyarakat yang datang dan mengantre langsung.
Jika dugaan tersebut benar, mekanisme pelayanan semacam itu perlu mendapat penjelasan. Sebab, akses pembelian BBM semestinya mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan perlakuan berbeda tanpa dasar yang jelas.
Sorotan terhadap persoalan ini disampaikan tokoh pemuda Gorontalo, Andi Taufik. Ia meminta pemerintah daerah, Pertamina, serta instansi yang memiliki kewenangan pengawasan distribusi BBM untuk menelusuri informasi tersebut.
Andi menilai masyarakat tidak seharusnya membutuhkan akses khusus hanya untuk mendapatkan BBM sebagai konsumen.
“Pertanyaannya sederhana, sejak kapan membeli BBM harus melalui keanggotaan grup WhatsApp? Jangan sampai muncul sistem pelayanan yang justru mengistimewakan kelompok tertentu, sementara masyarakat umum yang sudah mengantre berjam-jam harus pulang tanpa mendapatkan BBM. Jika dugaan ini benar, maka ada persoalan serius dalam tata kelola distribusi yang harus segera dibongkar,” tegas Andi Taufik.
Ia juga mengingatkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus mengikuti ketentuan pemerintah, termasuk persyaratan konsumen pengguna dan mekanisme verifikasi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, bagi konsumen yang diwajibkan menggunakan kode QR atau barcode, sistem tersebut harus menjadi acuan dalam proses pembelian, bukan keanggotaan dalam kelompok komunikasi informal.
“Negara telah mengatur mekanisme penyaluran BBM agar tepat sasaran. Jangan kemudian muncul mekanisme tambahan yang tidak jelas dasar hukumnya dan berpotensi menciptakan diskriminasi pelayanan. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar dan prosedur yang diterapkan SPBU,” lanjutnya.
Andi tidak hanya menyampaikan kritik. Ia mengungkapkan rencana untuk menggelar aksi bersama sejumlah elemen pemuda Gorontalo dalam waktu dekat sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan persoalan distribusi BBM di SPBU Hungguluwa.
“Kami tidak ingin distribusi BBM hanya terlihat berjalan normal di atas kertas, tetapi dalam praktiknya masyarakat justru kesulitan mendapatkan haknya. Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Jika terdapat praktik yang merugikan masyarakat, maka harus dibongkar dan pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai aturan,” tutup Andi.
Dugaan tersebut kini menjadi perhatian dan membutuhkan penelusuran lebih lanjut dari pihak terkait. Klarifikasi pengelola SPBU Hungguluwa dan Pertamina juga diperlukan untuk memastikan bagaimana mekanisme pelayanan pembelian BBM diterapkan, termasuk apakah terdapat pengaturan melalui grup WhatsApp dan apa dasar kebijakannya.








