Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Sentil Kejati Gorontalo, Ramli Mapo Pertanyakan Perkembangan Kasus Hamka Hendra Noer

REDAKSI
24
×

Sentil Kejati Gorontalo, Ramli Mapo Pertanyakan Perkembangan Kasus Hamka Hendra Noer

Sebarkan artikel ini
Ramli Mapo. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Tokoh pemuda Provinsi Gorontalo, Ramli Hasan Mapo, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Command Center Video Wall di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo.

Perkara yang menjadi perhatian masyarakat sejak Agustus tersebut turut dikaitkan dengan nama Hamka Hendra Noer, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo yang pernah menjabat pada 2022.

Ramli menilai, informasi mengenai perkembangan penanganan perkara perlu disampaikan kepada masyarakat agar publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, transparansi aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang mengatur kerahasiaan penyidikan.

Baca Juga:  Kemas Ulang Minyak Goreng Subdisi dan Dijual Mahal, Pemilik Toko Ini Terancam Bui

“Jaksa perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukumnya berjalan, sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan,” kata Ramli, Sabtu (24/10).

Ia turut menyinggung status hukum Hamka Hendra Noer yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun belum juga dilakukan penahanan hingga saat ini.

Karena itu, ia berharap informasi mengenai perkara tersebut disampaikan secara proporsional agar tidak memicu kesimpangsiuran maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Ia juga meminta Kejati Gorontalo memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan, perlu ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum.

Baca Juga:  Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

“Kami berharap tidak muncul anggapan bahwa perkara ini berjalan tanpa kejelasan. Karena itu, kami meminta kejaksaan memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikannya,” tegasnya.

Ramli Siapkan Aksi Damai Jika Belum Ada Penjelasan

Ramli menyatakan siap menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Gorontalo apabila hingga akhir Oktober 2026 belum ada penjelasan resmi yang dinilainya memadai mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ia menyebut rencana aksi itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus upaya mendorong adanya kejelasan informasi terkait perkara yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  KPK Geledah Kediaman Eks Dirjen Kemenaker Reyna Usman di Gorontalo

Ramli menegaskan, aksi tersebut akan dilaksanakan secara tertib dan damai serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan untuk mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu, melainkan meminta penjelasan mengenai tahapan penyidikan yang telah dilakukan.

“Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum atau menghakimi siapa pun. Yang kami minta adalah kejelasan perkembangan penyidikannya. Jika prosesnya masih berjalan, kami berharap ada penjelasan kepada publik sesuai informasi yang dapat disampaikan,” tutup Ramli.