Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Nama Abun Kembali Mencuat dalam Dugaan PETI DAM, Polisi Didesak Lakukan Penindakan

REDAKSI
2
×

Nama Abun Kembali Mencuat dalam Dugaan PETI DAM, Polisi Didesak Lakukan Penindakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ekskavator. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, setelah sebelumnya satu unit excavator diamankan jajaran Reskrim Polres Pohuwato, kini muncul informasi mengenai dugaan kembali berlangsungnya aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, aktivitas penambangan di kawasan DAM diduga kembali berjalan meskipun sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan penindakan dengan mengamankan satu unit alat berat.

Dalam informasi tersebut, nama seorang pengusaha berinisial Abun kembali mencuat dan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, aktivitas penambangan diduga kembali berjalan setelah sebelumnya alat berat diamankan polisi. Kondisi ini tentu perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jangan sampai penindakan hanya sebatas mengamankan alat berat, sementara pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut tidak ditelusuri,” ungkap sumber tersebut.

Baca Juga:  Mahasiswa IAIN Gorontalo Desak BK Dekab Gorontalo Pecat RM Terkait Kasus Asusila

Sebelumnya, pada Selasa (8/9/2026), jajaran Reskrim Polres Pohuwato dikabarkan mengamankan satu unit excavator merek Hyundai berwarna kuning hitam dari lokasi PETI di kawasan DAM, Desa Hulawa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh saat itu, lokasi pengamanan alat berat tersebut disebut-sebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial Abun. Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang memastikan kepemilikan excavator maupun keterlibatan Abun dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Munculnya informasi terbaru mengenai dugaan kembali beroperasinya PETI di kawasan DAM semakin memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penindakan yang telah dilakukan sebelumnya.

Jika benar aktivitas penambangan kembali berlangsung, siapa pihak yang berada di balik kegiatan tersebut? Apakah dugaan keterlibatan Abun sudah ditelusuri secara menyeluruh? Dan apakah aparat kepolisian telah melakukan pengawasan lanjutan setelah pengamanan excavator sebelumnya?

Baca Juga:  Siap-Siap!! Jaksa Agung Ancam Copot Anak Buahnya yang Pamer Harta

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui penyelidikan dan keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum.

Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato pun didesak untuk tidak hanya berfokus pada pengamanan alat berat, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga mengelola, mengendalikan, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak tertentu, termasuk pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut, aparat diharapkan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum terhadap aktivitas PETI semestinya dilakukan secara menyeluruh. Pengamanan alat berat merupakan salah satu bentuk penindakan, tetapi tidak boleh menjadi akhir dari proses penegakan hukum apabila masih terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang perlu didalami.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Bungkam Soal Video Viral Oknum Perwira Minta Fasilitas Kantor ke Pelaku PETI

Terlebih, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten sangat diperlukan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berulang.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya PETI di kawasan DAM serta dugaan keterkaitan Abun masih membutuhkan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang memastikan dugaan tersebut.

Media ini juga akan terus menelusuri perkembangan persoalan tersebut, termasuk meminta keterangan terbaru dari Polres Pohuwato mengenai tindak lanjut pengamanan excavator sebelumnya, perkembangan penyelidikan, serta langkah kepolisian dalam menyikapi dugaan kembali berlangsungnya aktivitas PETI di kawasan DAM.