Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
News

Bawaslu Kab. Gorontalo Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol

REDAKSI
320
×

Bawaslu Kab. Gorontalo Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol

Sebarkan artikel ini

Hestek, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melakukan pengawasan secara melekat dalam rangka optimalisasi proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024.

Pengawasan terhadap proses verifikasi faktual kepengurusan parpol calon peserta pemilu 2024 telah dilaksanakan sejak Minggu (16/10/2022), sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili menerangkan, pihaknya dalam melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol terbagi dalam 4 tim, yang terdiri dari pimpinan dan pegawai sekretariat.

Baca Juga:  Jaksa Agung Lantik Purwanto Joko Irianto Jadi Kajati Gorontalo

“Masing-masing tim diberikan tugas untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo dengan mendatangi langsung Kantor Parpol,” kata Wahyudin, dalam keterangan resminya, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:  Pernyataan STA “Tak Mau Sendiri” Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi TKI, Sinyal Seret Kolega?

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, hal tersebut dilaksanakan guna memastikan proses verifikasi faktual berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pencocokan KTP dan KTA Pengurus parpol harus sesuai dengan KTP dan KTA yang terupload di SIPOL.

Baca Juga:  Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin, Oknum Konten Kreator Dilaporkan ke Polda Gorontalo

“Termasuk keberadaan Kantor harus memiliki sertifikat/surat perjanjian sewa dan indeintitas kantor yang jelas,” tandasnya.