HESTEK.CO.ID – Hari ini, Rabu (24/5/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi melantik komisioner atau anggota KPU terpilih, di 20 provinsi untuk periode 2023-2028. Salah satunya KPU Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya KPU RI, Minggu (20/5/2023), telah menetapkan 5 (Lima) Lomisioner KPU Provinsi Gorontalo terpilih, masing-masing 3 (Tiga) petahana yakni Fadlyanto Koem, Hendrik Imran dan Sophian Rahmola.
Kemudian 2 (Dua) lainnya diisi nama baru, yakni Opan Hamzah dan Risan Pakaya. Kelimanya akan melanjutkan tahapan pemilu 2024 serentak yang saat ini sementara berjalan.
Kelima Komisioner KPU Provinsi Gorontalo juga tentunya akan menerima besaran gaji yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 11 tahun 2016.
Untuk diketahui, merujuk Perpres tersebut, besaran gaji komisioner KPU Provinsi ditetapkan pada tingkatan tertentu sesuai posisi dan tanggung jawab yang bersangkutan.
Perpres itu dibuat sebagai dasar dalam upaya pemberian insentif terhadap Komisioner KPU Provinsi yang sudah bekerja keras dan memastikan proses Pemilu berjalan adil dan demokratis.
Misalnya, komisioner KPU provinsi yang bertanggung jawab atas bidang administrasi, akan memperoleh gaji lebih rendah dibanding yang bertanggung jawab atas bidang hukum.
Lalu gaji komisioner KPU kabupaten/kota juga ditentukan sesuai posisi dan tanggung jawab masing-masing.
Artinya, besaran gaji komisioner KPU provinsi ditentukan oleh kedudukan dan beban kerja masing-masing komisioner itu sendiri.
Pada Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2016 itu juga menentukan insentif lain yang bakal diperoleh komisioner KPU provinsi.
Semisal, tunjangan makan, tunjangan transport, dan tunjangan lain-lainnya.
Tunjangan itu diberikan negara kepada setiap komisioner KPU provinsi dengan tujuan agar komisioner memiliki dukungan finansial memadai dalam melaksanakan tugas secara maksimal.
Seperti gaji ketua KPU provinsi, itu bisa mencapai Rp 20.215.000. Sedangkan gaji anggota komisioner KPU mencapai Rp 18.565.000.
Tapi gaji komisioner KPU provinsi tidak semuanya memiliki jumlah yang sama.
Gaji komisioner KPU provinsi itu, selain ditentukan sesuai posisi dan tanggung jawab, lokasi atau wilayah keberadaan KPU provinsi juga menjadi penentu.
Atas besaran jumlah gaji yang akan diterima komisioner KPU, bisa dipastikan jika KPU RI dan pemerintah pusat memperlihatkan perhatian lebih kepada penyelenggara Pemilu di tingkatan provinsi.
Source : Disway.id Editor : Hermansyah