Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Politik

Meys Kiraman Dipecat dari Sekretaris PPP Kabupaten Gorontalo

REDAKSI
323
×

Meys Kiraman Dipecat dari Sekretaris PPP Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Meys Kiraman dan SK Pemberhentian dari Sekretaris PPP Kabupaten Gorontalo dari DPP PPP. [Dok Hestek Media]

HESTEK.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi memberhentikan, Meys Irfanto J. Kiraman, dari jabatannya sebagai Sekretaris Pengurus Harian DPC PPP Kabupaten Gorontalo.

Pemberhentian tertuang dalam surat keputusan DPP PPP Nomor 0906/SK/DPP/C/V/2023. Sebagai pengganti Meys Irfanto J. Kiraman, DPP PPP menunjuk Jayusdi Rifai mengisi jabatan tersebut.

DPP PPP menyebut Meys telah melakukan tindakan indisipliner yang berakibat merusak citra dan nama baik serta merugikan perjuangan PPP.

Baca Juga:  Jika Menang di Pilkada 2024, IRIS Suntik Modal 5 Juta per UMKM

“Maka perlu diambil tindakan administratif partai berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo,” demikian bunyi surat DPC PPP.

Baca Juga:  Hendak Pulang Usai Kampanye di Bone Pesisir, Rombongan IRIS Dicegat Emak-Emak

Dalam surat itu, Meys Irfanto J. Kiraman juga dilarang mengatasnamakan Sekretaris Pengurus Harian DPC PPP Kabupaten Gorontalo.

Surat Keputusan itu juga berlaku sejak tangal ditetapkan sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.

“Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan dan DPC PPP Kabupaten Gorontalo untuk diketahui, dipergunakan dan dilaksanakan sebagaumana mestinya,” demikian SK yang ditandatangani Plt. Ketum Muhamad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi itu.

Baca Juga:  Survei Poltracking Paparkan Simulasi 'Head to Head' Capres 2024 di Jawa Barat

Hingga berita ini diterbitkan, Meys Irfanto J. Kiraman yang dikonfirmasi Hestek.co.id melalui pesan Whatsapp belum merespon.

Pewarta : Oyie Sidikati
Example 300x600