Post ADS 1

Meys Kiraman Dipecat dari Sekretaris PPP Kabupaten Gorontalo

Meys Kiraman dan SK Pemberhentian dari Sekretaris PPP Kabupaten Gorontalo dari DPP PPP. [Dok Hestek Media]
banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi memberhentikan, Meys Irfanto J. Kiraman, dari jabatannya sebagai Sekretaris Pengurus Harian DPC PPP Kabupaten Gorontalo.

Pemberhentian tertuang dalam surat keputusan DPP PPP Nomor 0906/SK/DPP/C/V/2023. Sebagai pengganti Meys Irfanto J. Kiraman, DPP PPP menunjuk Jayusdi Rifai mengisi jabatan tersebut.

DPP PPP menyebut Meys telah melakukan tindakan indisipliner yang berakibat merusak citra dan nama baik serta merugikan perjuangan PPP.

“Maka perlu diambil tindakan administratif partai berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo,” demikian bunyi surat DPC PPP.

Dalam surat itu, Meys Irfanto J. Kiraman juga dilarang mengatasnamakan Sekretaris Pengurus Harian DPC PPP Kabupaten Gorontalo.

Surat Keputusan itu juga berlaku sejak tangal ditetapkan sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.

“Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan dan DPC PPP Kabupaten Gorontalo untuk diketahui, dipergunakan dan dilaksanakan sebagaumana mestinya,” demikian SK yang ditandatangani Plt. Ketum Muhamad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Meys Irfanto J. Kiraman yang dikonfirmasi Hestek.co.id melalui pesan Whatsapp belum merespon.

Pewarta : Oyie Sidikati