Share :
HESTEK.CO.ID – Komisioner (KPU) Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono mengungkapkan, progres verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD untuk Pemilu 2024 telah mencapai 42.5 persen.
Sebelumnya, 15 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo telah mengajukan bacaleg ke KPU sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
“Total dari 15 partai politik (parpol) ini progresnya yang sudah selesai verifikasi administrasi adalah sekitar 42.5 persen atau sekitar 230 dari 540 berkas bakal caleg,” kata Kadir, Selasa (30/5/2023).
Kadir mengungkapkan, verifikasi yang dilakukan meliputi pemeriksaan 9 dokumen wajib setiap bakal calon dari parpol peserta Pemilu 2024.
“Total keseluruhan dokumen milik 540 bakal calon yang dilakukan verifikasi administrasi sebanyak 4.860 dokumen,” ujarnya.
Lebih lanjut Kadir mengatakan, proses verifikasi administrasi telah berlangsung sejak 15 Mei 2023 dan akan berakhir pada 23 Juni 2023.
“Setelah tahapan ini selesai, KPU akan menyampaikan status kebenaran atau keabsahan dokumen persyaratan bacaleg kepada masing-masing parpol peserta pemilu. Status tersebut terdiri atas dua kategori, yaitu benar atau tidak benar,” paparnya
Kadir menuturkan apabila terdapat dokumen persyaratan yang belum benar, pihaknya akan memberikan kesempatan setiap parpol peserta pemilu untuk melakukan perbaikan dengan menyerahkan dokumen perbaikan, pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang terus melakukan pengawasan melekat selama kami melakukan vermin sejak tanggal 15 Mei kemarin,” tandasnya.
Pewarta : Oyie Sidikati