Example floating
Example floating
Pendidikan

Itjen Kemendikbud RI Telusuri Dugaan Manipulasi Nilai Wawancara CPNS di UNG

REDAKSI
515
×

Itjen Kemendikbud RI Telusuri Dugaan Manipulasi Nilai Wawancara CPNS di UNG

Sebarkan artikel ini
Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG). [Ist]

HESTEK.CO.ID – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) melakukan penelusuran dugaan manipulasi nilai hasil wawancara calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Fakultas Pertanian, Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Penelusuran dikatahui berdasarkan surat tugas Itjen Kemendikbud Nomor 1180/G.G5/WS.01.05 2023 tanggal 24 Desember 2023, tentang fact Finding dugaan manipulasi nilai hasil wawancara dan nicroteaching di UNG.

“Kami dari tim inspektorat jendral (Kemendikbud) tentunya ditugaskan oleh inspektur jendral untuk melakukan fact finding. Berkenaan dengan pengaduan seorang CPNS yang merasa tidak puas atas penilaian,” kata Ketua Tim Auditor Itjen Kemendikbud RI, Yahya Sulaiman, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:  Kabar Bahagia Untuk Guru, Tunjangan Setara 4 Kali Gaji Pokok Cair Sebelum Idul Fitri 2024

Yahya menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa pimpinan kampus yang dimintai klarifikasi, diantaranya Rektor, Dekan dan panitia CPNS di Lingkungan Fakultas Pertanian UNG.

Baca Juga:  Luar Biasa!! Seorang Peserta Didik Asal Boalemo Juara di Olimpiade Sains Nasional

“Semua termasuk Rektor. Jadi karena waktu terbatas juga jadi kita dari unsur Rektorat, Fakultas dan kepanitian,” ujarnya.

Sementara itu melansir Rekam Fakta, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UNG, Mohammad Hidayat Koniyo, membenarkan adanya pemeriksaan dari Itjen Kemendikbud RI di Kampus UNG.

Baca Juga:  Muhammad Bilal, Siswa MTS Al-Huda Kota Gorontalo Peraih Mendali Emas di Kejuaraan Sains Nasional

Ia mengungkapkan pemeriksaan terkait dugaan kecurangan nilai hasil wawancara CPNS di Fakultas Pertanian.

“Ada dari tim inspektorat kementrian datang memverifikasi melihat dan mengecek kebenaran terkait kecurangan nilai hasil wawancara proses dan mekanisme rekrutmen CPNS,” tandas Hidayat Koniyo.

(hsk/oyi)