Share :
HESTEK.CO.ID – Rencana alih status Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dari Badan Layanan Umum (BLU) ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) mendapat sorotan dari Gorontalo Corruption Watch (GCW).
Koordinator GCW Deswerd Zougira mengatakan, alih status UNG harus dikaji dengan cermat agar kelak tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Alih status ini belum mendesak. Kami mendapat banyak masukan dari kalangan civitas akademika yang menyebutkan bahwa alih status belum diperlukan. Alih status bisa diajukan bila status BLU saat ini sudah mapan. Sebab faktanya dengan status BLU saja masih terseok-seok,” kata Deswerd, Selesa (13/02/2024).
Deswerd menuturkan tata kelola UNG baik efektivitas anggaran, transparansi, akuntabilitas serta daya tanggap terhadap kebutuhan civitas akademika belum efisien, termasuk hak atas remunirasi yang sudah setahun lebih belum dibayar.
“Belum ditambah dengan sarana dan prasarana yang masih perlu dibenahi, modal dan pendapatan masih minim dan nepotisme yang akut dengan mengangkat ipar, istri dan kakak rektor memegang jabatan-jabatan strategis, semua itu butuh pembenahan,” ujarnya.
Menurutnya, bila hal itu dipaksakan maka untuk menutupi cost yang berujung dinaikkannya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Akhirnya, kata Deswerd, yang susah dosen dan mahasiswa.
“Mengingat status PTNBH subsidi pusat disetop dan kampus menghidupi dirinya sendiri. Rencana alih status yang hanya berdasarkan pada keinginan segelintir orang dan tidak meminta masukan civitas akademika,” jelasnya.
Deswerd mengaku akan membawa persoalan alih status UNG ke pihak terkait agar bisa diputuskan dengan benar.
“Perguruan tinggi negeri yang berstatus PTNBH tidak lagi sepenuhnya disubsidi pemerintah. Perguruan tinggi diberi kewenangan yang luas untuk mencari sumber-sumber pembiayaan. Sesuai catatan kami, UNG memiliki beberapa bidang usaha diantaranya hotel Dhamhi. Hanya saja, kurang berkembang,” bebernya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Rektor UNG Eduart Wolok terkait hal tersebut. Hestek.co.id masih berupaya.
(hsk/oyi)