HESTEK.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 untuk wilayah Kabupaten Gorontalo, Kamis (29/2/2024).
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara, 9 partai politik (parpol) dipastikan berhasil meloloskan calon anggota legislatifnya untuk menduduki kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2024-2029.
Kepastian itu merujuk pada penghitungan menggunakan metode Sainte Lague dengan pembagi bilangan ganjil 1, 3, 5, 7 secara berurutan, dari perolehan suara terbanyak parpol dan caleg.
Partai Golongan Karya (Golkar) tampil sebagai pendulang suara terbanyak dengan raihan 52.779 suara. Parpol yang dipimpin Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Hendra Hemeto itu dipastikan mendapatkan 9 kursi DPRD Kabupaten Gorontalo.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyusul di peringkat kedua dengan perolehan 37.448 suara, disusul PPP dengan raihan 35.939 suara diposisi ketiga.
Peringkat keempat menjadi milik Partai Demokrat dengan 25.219 suara, diikuti PDI Perjuangan peringkat kelima dengan 22.846 suara dan Partai Gerindra di peringkat keenam dengan 21.600 suara.
Selanjutnya PKS di peringkat ketujuh dengan raihan 20.148 suara dan PKB menempati posisi kedelapan dengan raihan 17629 suara, serta PAN menempati posisi kesembilan dengan perolehan 15.828 suara.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan, hasil perolehan suara itu merupakan hasil rekapitulasi suara parpol dan suara calon meliputi 6 (enam) daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Sesuai jadwal tahapan kami baru dapat melakukan penetapan jumlah suara sah parpol dan calon anggota legislatif di semua dapil. Untuk penetapan kursi belum,” tandas Roy Hamrain.
Selengkapnya download klik disini!
(hsk/oyi)