Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
News

Isu “Uang Halus” Seret Nama Kajari Gorut, Kejari Buka Suara

Redaksi
15
×

Isu “Uang Halus” Seret Nama Kajari Gorut, Kejari Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara. FOTO:ISTIMEWA

HESTEK.CO.ID — Polemik mencuat di Gorontalo Utara setelah beredar informasi mengenai pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dengan dua pihak yang disebut-sebut terkait perkara dugaan korupsi.

Pertemuan tersebut diketahui berlangsung pada 6 April 2025 di ruang kerja Kajari. Dua orang yang hadir masing-masing merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorontalo Utara serta Kepala Desa Gentuma.

Keduanya dikaitkan dengan dua penanganan perkara berbeda, yakni dugaan korupsi di lingkungan BKAD Gorontalo Utara dan kasus penggunaan Dana Desa Gentuma.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun di Telaga Biru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Isu yang beredar bahkan menyeret dugaan adanya penyerahan uang dalam jumlah besar saat pertemuan berlangsung. Namun tudingan itu langsung ditepis oleh pihak Kejaksaan.

Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara, Rhomi, menegaskan bahwa tidak ada penerimaan uang oleh Kajari sebagaimana yang berkembang di masyarakat.

“Informasi itu tidak benar. Tidak pernah ada penerimaan uang dari pihak yang sedang berperkara. Kalau ada yang menyatakan begitu, silakan dibuktikan,” ujarnya.

Meski demikian, Rhomi tidak membantah adanya pertemuan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa kedua tamu memang diterima langsung oleh Kajari di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Mahasiswa IAIN Gorontalo Desak BK Dekab Gorontalo Pecat RM Terkait Kasus Asusila

Menurutnya, kehadiran mereka sebenarnya untuk berkoordinasi dengan bidang teknis di Kejari, bukan secara khusus menemui Kajari.

Ia menjelaskan, Kepala Dinas PMD berencana berkoordinasi dengan dirinya terkait tindak lanjut kerja sama antara Jaksa Agung Muda Intelijen dan ABPEDNAS. Sementara Kepala Desa Gentuma ingin memperoleh informasi perkembangan penanganan kasus di wilayahnya.

Saat itu, kata Rhomi, dirinya masih dalam perjalanan menuju Gorontalo Utara, sedangkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sedang menjalani agenda persidangan perkara korupsi PUDAM di Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Menanti Ketua Baru DPC PDI Perjuangan Bone Bolango, Keputusan Ada di Tangan Megawati

“Karena kami tidak berada di tempat, Kajari yang menerima mereka,” jelasnya.

Terkait maksud kedatangan Kepala Desa Gentuma, Rhomi menyebut hal itu sebatas menanyakan progres penanganan perkara, termasuk setelah adanya pengembalian kerugian negara.

Di tengah bantahan tersebut, pertemuan antara pimpinan Kejaksaan dengan pihak yang berkaitan dengan perkara tetap memicu perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai transparansi dan etika penanganan perkara perlu dijaga agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih lanjut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.