Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Pemilu

Pilkada Boalemo 2024, Bapaslon ‘Wali Raja’ Serahkan Syarat Dukungan Minimal ke KPU

Admin
437
×

Pilkada Boalemo 2024, Bapaslon ‘Wali Raja’ Serahkan Syarat Dukungan Minimal ke KPU

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati (Bacapub) dari Jalur Perseorangan Riko Djaini (jaket jeans) menyerahkan berkas syarat dukungan minimal ke KPU Boalemo. [Elhin/Hestek]

HESTEK.CO.ID – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo 2024, Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini (Wali Raja) menyerahkan berkas syarat dukungan minimal jalur perseorangan, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahad (12/05/2024).

Pasangan ‘Wali Raja’ bersama tim pemenangan tiba di KPU Boalemo pada pukul 22.20 wita.

Riko Djaini menyampaikan pasangan ‘Wali Raja’ menyerahkan persyaratan dukungan minimal sebanyak 11.071 KTP.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Minta Pemerintah Bantu Awasi Kampanye Pemilu 2024

“Syarat yang kami serahkan ini sudah melebihi batas minimal yang dipersyaratkan oleh KPU, yaitu 10.840 KTP,” kata Riko Djaini.

Meski demikian Riko mengatakan masih akan menunggu verifikasi faktual dari KPU, terkait data dukungan yang telah diserahkan tersebut.

Baca Juga:  Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Demokrat

Selain telah menyerahkan dukungan minimal jalur independen, Riko juga mengaku telah mendaftar di dua partai politik, yaitu PKB dan Partai Nasdem.

“Yang pasti kami tetap akan melakukan komunikasi positif. Tapi tidak akan menggugurkan apa yang sudah dilakukan pada hari ini,” ujarnya.

Baca Juga:  "Hasa dan Aisa" Jadi Maskot Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024, Ini Filosofinya

Diketahui Riko bersama tim pemenangan menyerahkan syarat dukungan minimal tidak didampingi Calon Bupatinya (Cabup), disebabkan adanya kegiatan yang tidak dapat ditingkalkan.

“InsyaAllah, beliau akan hadir nanti di deklarasi dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

(hsk/lin)

Example 300x600