Pemilu  

Pilkada Boalemo 2024, Bapaslon ‘Wali Raja’ Serahkan Syarat Dukungan Minimal ke KPU

Bakal Calon Bupati (Bacapub) dari Jalur Perseorangan Riko Djaini (jaket jeans) menyerahkan berkas syarat dukungan minimal ke KPU Boalemo. [Elhin/Hestek]
 

HESTEK.CO.ID – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo 2024, Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini (Wali Raja) menyerahkan berkas syarat dukungan minimal jalur perseorangan, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahad (12/05/2024).

Pasangan ‘Wali Raja’ bersama tim pemenangan tiba di KPU Boalemo pada pukul 22.20 wita.

Riko Djaini menyampaikan pasangan ‘Wali Raja’ menyerahkan persyaratan dukungan minimal sebanyak 11.071 KTP.

“Syarat yang kami serahkan ini sudah melebihi batas minimal yang dipersyaratkan oleh KPU, yaitu 10.840 KTP,” kata Riko Djaini.

Meski demikian Riko mengatakan masih akan menunggu verifikasi faktual dari KPU, terkait data dukungan yang telah diserahkan tersebut.

Selain telah menyerahkan dukungan minimal jalur independen, Riko juga mengaku telah mendaftar di dua partai politik, yaitu PKB dan Partai Nasdem.

“Yang pasti kami tetap akan melakukan komunikasi positif. Tapi tidak akan menggugurkan apa yang sudah dilakukan pada hari ini,” ujarnya.

Diketahui Riko bersama tim pemenangan menyerahkan syarat dukungan minimal tidak didampingi Calon Bupatinya (Cabup), disebabkan adanya kegiatan yang tidak dapat ditingkalkan.

“InsyaAllah, beliau akan hadir nanti di deklarasi dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

(hsk/lin)

Post ADS

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan informasi terkini lainnya. Klik WhatsApp Channel & Google News