Terkait Mafia PETI di Pohuwato, Ini Desakan Aktivis Untuk Kapolda Gorontalo

Sejumlah alat berat jenis ekskavator sedang beraktivitas di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo (kiri) dan Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya (kanan). [dok]
 

HESTEK.CO.ID – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, didesak segera menindak tegas para pengusaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Jendral Lapangan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Penyelamat Daerah AMMPD Provinsi Gorontalo, Taufik Buhungo mengatakan, para pengusaha PETI merupakan aktor perusak lingkungan dan hutan di Bumi Panua.

banner 120x600

“Kami menantang Kapolda Gorontalo untuk menindaklanjuti aduan yang telah kami sodorkan beberapa hari yang lalu. Kapolda harus berani menangkap para perusak lingkungan dan hutan di Pohuwato,” kata Taufik, Kamis (23/05/2024).

Taufik mengungkapkan aduan AMMPD terkait PETI Pohuwato tidak memiliki kepentingan apa-apa, melainkan murni demi Gorontalo terbebas dari mafia pertambangan ilegal yang bersembunyi di balik kepentingan rakyat.

“Jangan sampai ada upaya pengalihan isu dengan dalih koordinasi lintas Forkopimda, untuk menghalangi Kapolda menindaklanjuti aduan kami,” ujarnya.

“Ini murni lahir dari kesadaran kami sebagai rakyat Gorontlo yang tidak hanya memikirkan persoalan isi perut, tetapi lebih pada apa yang akan timbul 10 atau 20 tahun kedepan,” tambahnya.

Menurut Taufik jika kerusakan hutan terus dibiarkan dan pelakunya tidak ditindak, maka kehidupan ekosistem di Bumi Panua hanya akan menyisakan cerita pilu untuk anak cucu dimasa yang akan datang.

“Olehnya jika para pemangku kepentingan masih memiliki naluri dan rasa tanggung jawab atas amanah rakyat yang di emban, kami mengajak untuk sama-sama bergerak cepat untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Pohuwato,” tuturnya.

Taufik berharap Kapolda Gorontalo tidak menutup mata dan telinga atas aduan yang telah disampaikan. Apalagi Kapolda Gorontalo terkesan disepelekan serta kebal akan hukum.

“Apalagi jika sampai terindikasi ada oknum-oknum anggota (Polisi) yang sengaja dan terang-terangan ikut melakukan aktivitas serta membekup kegiatan PETI. ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merusak kepercayaan rakyat tehadap institusi yang dipimpin oleh bapak Kapolda,” tandasnya.

(hsk/oyi)

banner 120x600

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik Whatsapp Channel dan Google News.

error: Content is protected !!