HESTEK.CO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 saat tengah makan malam di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) lalu.
Melansir Tribunnews.com, Peristiwa ini bermula saat dua anggota Densus 88 itu menyusul Febrie mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Keduanya kemudian meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, namun selalu mengenakan masker. Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat diduga perekam ke ruangan Febrie.
Gelagat dari keduanya kemudian dicurigai oleh Polisi Militer yang bertugas mengawal Febrie. Polisi Militer kemudian meringkus satu diantaranya yang berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Ada dugaan IM tengah menjalankan misi ‘Sikat Jampidsus’ yang dilakukan bersama lima orang lainnya dan dipimpin oleh perwira menengah kepolisian.
Terkait dengan kasus ini, pihak Kejaksaan Agung masih belum banyak berkomentar.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Jumat (24/5/2024) mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami oleh Jampidsus.
Ketut memastikan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.
Hanya saja Kejagung tengah meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.
Sebagai informasi, Jampidsus saat ini mendapat pengawalan ketat karena menangani perkara korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
(hsk/and)