HESTEK.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo angkat bicara terkait aktivitas di PUPR Kabupaten Gorontalo, Selasa (20/05/2025), yang sempat menjadi perhatian publik.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, kegiatan tersebut bukan penggeledahan melainkan langkah administratif dalam proses penyidikan dugaan korupsi proyek 7 ruas jalan di Kabupaten Gorontalo.
Desmont menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya. Ia menyebut bahwa personel hanya datang untuk mengambil dokumen yang diperlukan sebagai kelengkapan berkas penyidikan.
“Iya betul itu, tapi bukan penggeledahan. Hanya mengambil kelengkapan berkas kaitan dengan proses penyidikan,” ujar Desmont saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (23/5) sore.
Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan bahwa proses penyidikan sudah berjalan sejak April 2025. Dalam kurun waktu tersebut, sekitar lima orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci siapa saja yang telah diperiksa.
“Untuk sidik bulan April, saksi yang diperiksa sekitar lima orang,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai identitas para saksi, Desmont menyatakan bahwa informasi tersebut masih dalam koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.
“Untuk nama yang diperiksa nanti ya, belum kita tanya ke Krimsus,” tandasnya.