Share :
HESTEK.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pleno dugaan pelanggaran netralitas ASN Sekertaris Daerah (Sekda) Roni Sampir, saat ikut penjaringan bakal calon bupati di partai politik belum lama ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
“Laporan Hasil Pengawasan (LHP_red) sudah kami plenokan. Nantinya LHP tersebut akan diteruskan ke KASN,” kata Alex, Selasa (11/6/2024).
Alex menuturkan, hasil pengawasan tersebut berdasarkan penelusuran fakta-fakta yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dilapangan.
Meski demikian kata Alex, pihaknya masih menunggu izin dari Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait penyampaian hasil penelusuran tersebut ke KASN.
“Karena penerusan ke Komisi ASN, kabupaten/kota harus mendapatkan izin dari Bawaslu Provinsi,” tandasnya.
(hsk/oyi)