Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan KhususPemilu

KPU Gorontalo Gelar Sosialisasi Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

REDAKSI
438
×

KPU Gorontalo Gelar Sosialisasi Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Gorontalo Gelar Sosialisasi Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024. Foto: Ist

HESTEK.CO.ID – KPU Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi terkait regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye, dan penggunaan aplikasi Sikadeka bagi bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan sosialisasi dibuka Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, didampingi anggota dan sekretaris KPU, Hanif Purwanto.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, terkait materi Kebijakan Dana Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024, Kebijakan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024, dan Kerawanan dan Pencegahan Pelanggaran Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Tahun 2024.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Awasi Distribusi BLP3G di Desa Palopo

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada bapaslon, partai politik, dan petugas terkait mengenai regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sophian.

Baca Juga:  Pemkab Bone Bolango Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Desa Antikorupsi

KPU Provinsi Gorontalo melalui sosialisasi itu juga memperkenalkan aplikasi Sikadeka sebagai alat yang dapat mempermudah proses administrasi dan pelaporan dana kampanye.

Baca Juga:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024, KPU Kab. Gencar Lakukan Sosialisasi

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat menjalankan kampanye secara tertib dan transparan, serta meminimalisir potensi pelanggaran kampanye dan dana kampanye,” tutupnya.