Post ADS 1

KPU Gorontalo Gelar Sosialisasi Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

KPU Gorontalo Gelar Sosialisasi Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024. Foto: Ist
banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.IDKPU Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi terkait regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye, dan penggunaan aplikasi Sikadeka bagi bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan sosialisasi dibuka Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, didampingi anggota dan sekretaris KPU, Hanif Purwanto.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, terkait materi Kebijakan Dana Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024, Kebijakan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024, dan Kerawanan dan Pencegahan Pelanggaran Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Tahun 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada bapaslon, partai politik, dan petugas terkait mengenai regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sophian.

KPU Provinsi Gorontalo melalui sosialisasi itu juga memperkenalkan aplikasi Sikadeka sebagai alat yang dapat mempermudah proses administrasi dan pelaporan dana kampanye.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat menjalankan kampanye secara tertib dan transparan, serta meminimalisir potensi pelanggaran kampanye dan dana kampanye,” tutupnya.