HESTEK.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Boalemo melaksanakan patroli pengawasan masa tenang Pilkada 2024, Senin (25/11/2024).
Patroli digelar untuk menunjukkan langkah antisipasi dalam menjaga proses Pilkada 2024 tetap kondusif dan berjalan dengan lancar.
Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald rampi mengatakan, segala bentuk aktivitas kampanye dimasa tenang dilarang, termasuk pemasangan atribut kampanye dan penyebaran materi politik.
“Patroli dilakukan bertujuan Mencegah pelanggaran seperti politik uang, kampanye terselubung, atau pelanggaran lainnya,” kata Ronald.
Ronald memastikan ketertiban sesuai dengan aturan yang berlaku dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo.
“Demiian juga melibatkan partisipasi masyarakat, seperti memberikan edukasi tentang pentingnya masa tenang dalam memastikan Pilkada yang adil,” ujarnya.
Ronald menambahkan adanya kerja sama dengan Gakkumdu juga menegaskan langkah pengawasan memiliki unsur penegakan hukum yang terkoordinasi.
Patroli Pengawasan dihadiri langsung juga oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Mohammad Fajri Arsyad selaku Kordiv Pencegahan dan Humas.
Patroli ini juga sebagai wujud menindaklanjuti Instruksi Bawaslu RI Nomor 114 Tahun 2024.
Patroli pengawasan dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Boalemo. Melibatkan jajaran Panwascam, PKD dan PTPS.