Example floating
Example floating
Hukum & KriminalKabar Utama

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

REDAKSI
476
×

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
Mantan Menkumham Yasonna Laoly. FOTO Ist.

HESTEK.CO.ID – Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (18/12/2024) sehubungan dengan kasus buronan Harun Masiku.

Harun Masiku, mantan kader PDI-P, terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2019.

Selama pemeriksaan, Yasonna mengonfirmasi bahwa penyidik KPK tidak menanyakan mengenai lokasi Harun Masiku, yang masih menjadi buronan.

Baca Juga:  Polres Bolmut Diminta Tidak Kangkangi UU Pers, Buntut Laporan Produk Jurnalistik

“Tidak ada pertanyaan mengenai itu,” kata Yasonna.

Ia juga menjelaskan bahwa Harun Masiku diketahui masuk ke Indonesia pada 6 Januari dan keluar pada 7 Januari, sebelum pencekalan dilakukan.

Baca Juga:  Tim Pengacara Ifana Abdulrahman Temui Lembaga Adat Provinsi Gorontalo

“Tidak ada pencekalan saat itu, hanya ada langkah-langkah lanjutan yang dilakukan setelahnya,” ujar Yasonna.

Sebelumnya, Yasonna tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket coklat. Ia datang dengan menggunakan mobil hitam dan membawa map berwarna biru.

Baca Juga:  Mahasiswa IAIN Gorontalo Desak BK Dekab Gorontalo Pecat RM Terkait Kasus Asusila

Sesampainya disana, Yasonna menyapa wartawan meski enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya terkait kasus yang sedang berjalan.