Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalKabar Utama

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

REDAKSI
459
×

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
Mantan Menkumham Yasonna Laoly. FOTO Ist.

HESTEK.CO.ID – Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (18/12/2024) sehubungan dengan kasus buronan Harun Masiku.

Harun Masiku, mantan kader PDI-P, terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2019.

Selama pemeriksaan, Yasonna mengonfirmasi bahwa penyidik KPK tidak menanyakan mengenai lokasi Harun Masiku, yang masih menjadi buronan.

Baca Juga:  Oknum Caleg Gerindra dan KPU Provinsi Gorontalo Dilaporkan ke Bawaslu

“Tidak ada pertanyaan mengenai itu,” kata Yasonna.

Ia juga menjelaskan bahwa Harun Masiku diketahui masuk ke Indonesia pada 6 Januari dan keluar pada 7 Januari, sebelum pencekalan dilakukan.

Baca Juga:  Jaksa Agung Lantik I Dewa Gede Wirajana Sebagai Kajati Gorontalo

“Tidak ada pencekalan saat itu, hanya ada langkah-langkah lanjutan yang dilakukan setelahnya,” ujar Yasonna.

Sebelumnya, Yasonna tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket coklat. Ia datang dengan menggunakan mobil hitam dan membawa map berwarna biru.

Baca Juga:  Oknum Calon Pengacara Dipolisikan atas Dugaan Pengancaman dengan Senjata Tajam

Sesampainya disana, Yasonna menyapa wartawan meski enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya terkait kasus yang sedang berjalan.