HESTEK.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menegaskan bahwa penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus dilakukan dengan akurat. Pernyataan ini disampaikan saat ia memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan LPPD tahun 2024.
“Dalam menyusun LPPD, harus dilakukan secara akurat,” kata Ismail Madjid, Selasa (04/02/2025).
Ia menambahkan bahwa LPPD yang disusun secara akurat berperan penting dalam evaluasi dan penilaian kinerja Pemerintah Kota Gorontalo di tingkat nasional. Laporan yang baik tidak hanya mencerminkan tata kelola pemerintahan yang efektif, tetapi juga membuka peluang bagi Kota Gorontalo untuk memperoleh penghargaan dan insentif dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang optimal.
Selain fokus pada penyusunan LPPD, Pemerintah Kota Gorontalo terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah strategis yang telah diterapkan adalah implementasi sistem electronic monitoring, evaluation, controlling, and reporting (e-Monep). Sistem berbasis teknologi ini dirancang untuk mempercepat penyerapan anggaran dan memantau perkembangan proyek fisik secara real-time.
Menurut Ismail Madjid, e-Monep memungkinkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau progres pembangunan dan realisasi anggaran secara lebih transparan dan terukur. Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat lebih cepat mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program serta merumuskan solusi yang tepat guna meningkatkan efektivitas anggaran.
Lebih lanjut, Ismail juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan Bimtek terkait sistem akuntansi persediaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan mengenai mekanisme pencatatan dan pelaporan barang milik daerah,” jelasnya.
Dengan sistem pengelolaan aset yang lebih baik, diharapkan efisiensi penggunaan barang milik daerah dapat meningkat sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaannya. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan di Kota Gorontalo.