HESTEK.CO.ID – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota Gorontalo menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (04/02/2025) dan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan dalam penyusunan laporan tersebut turut hadir dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Ismail Madjid menekankan bahwa LPPD merupakan dokumen strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Laporan ini menjadi referensi bagi pemerintah pusat dalam mengukur efektivitas serta efisiensi program yang telah dijalankan di tingkat daerah.
“Penyusunan LPPD harus dilakukan secara sistematis, berbasis data yang valid, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah,” kata Madjid.
Ia juga menegaskan bahwa LPPD tidak sekadar laporan administratif, melainkan alat ukur untuk menilai pencapaian target pembangunan serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Oleh karena itu, setiap OPD diharapkan menyusun laporan ini dengan cermat dan bertanggung jawab.
“Saya berharap para peserta Bimtek dapat memahami mekanisme penyusunan LPPD dengan baik, sehingga laporan yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan laporan yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi refleksi nyata dari pencapaian dan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Gorontalo.