HESTEK.CO.ID – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Energi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi, Polda Gorontalo, serta PT Pertamina Patra Niaga, Senin (25/05/2026).
Penandatanganan berkaitan dengan komitmen pembentukan Satgas Terpadu penanggulangan kelangkaan BBM bersubsidi jenis Solar di seluruh SPBU wilayah Provinsi Gorontalo.
Sebagai informasi PT Pertamina Patra Niaga sendiri merupakan Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang distribusi, logistik, dan niaga produk energi.
Penandatanganan dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menangani persoalan distribusi solar subsidi yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, terutama sopir kontainer, nelayan, petani hingga pelaku usaha kecil.
Dalam isi pakta integritas itu, seluruh pihak menyatakan kesiapan mendukung pembentukan Satgas Terpadu yang bekerja secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Selain itu, satgas juga diharapkan mampu memberantas praktik mafia BBM, penimbunan, pengoplosan serta penyalahgunaan distribusi solar subsidi.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Energi Gorontalo yang juga Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adam, menegaskan bahwa penandatanganan fakta integritas tersebut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial semata.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus segera merealisasikan pembentukan Satgas Terpadu sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama.
“Kami memberikan waktu sampai 5 Juni 2026 untuk pembentukan Satgas Terpadu. Jangan sampai ini hanya sebatas tanda tangan di atas kertas sementara masyarakat terus mengalami kesulitan mendapatkan solar subsidi. Jika tidak direalisasikan, kami siap menggelar aksi dengan massa yang lebih besar,” tegas Erlin.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi solar subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menurut Erlin, kelangkaan solar subsidi yang terjadi di Gorontalo telah berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat serta mengganggu sektor transportasi dan distribusi barang.
“Mahasiswa hadir untuk mengawal kepentingan rakyat. Kami ingin memastikan solar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak, bukan justru dikuasai mafia BBM,” tambahnya.
Dalam dokumen fakta integritas tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh pihak siap menerima sanksi moral, administratif hingga proses hukum apabila terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Energi Gorontalo pun memastikan akan terus melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh komitmen yang telah disepakati benar-benar dijalankan.












