Umar Karim Polisikan Oknum Humas Palma Grup Atas Tudingan Terima ‘Upeti’

REDAKSI
Ketua Pansus Sawit Deprov, Umar Karim, bersama anggotanya Ghalib Lahidjun. (Foto Istimewa)
 

GORONTALO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, resmi melayangkan laporan ke Mapolda Gorontalo atas dugaan pencemaran nama baik berupa tudingan menerima sejumlah uang ‘Upeti’ oleh oknum humas Palma Grup, Selasa (15/07/2025).

Langkah hukum ditempuh Umar Karim usai mencuatnya isu tersebut dalam rapat Pansus Sawit Deprov Gorontalo, Senin (14/07/2025). Umar menyebut tudingan itu mencoreng nama baik pribadi sekaligus melemahkan kredibilitas lembaga pansus yang sedang menyelidiki persoalan tata kelola lahan sawit di daerah itu.

banner 120x600

“Ini bukan sekadar menyerang saya secara pribadi, tapi juga merusak citra pansus yang sedang menjalankan fungsi pengawasan. Tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan mencederai integritas kami,” kata Umar Karim, ditemui usai melapor.

Umar menjelaskan isu tersebut berawal dari pernyataan yang disampaikan oleh oknum humas Palma Grup kepada pihak LSM. Meski pihak perusahaan telah mengeluarkan bantahan, ia menilai klarifikasi tersebut belum cukup.

“Upaya hukum ini adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan adil,” jelas Umar.

Sementara itu Ghalib Lahidjun yang turut mendampingi Umar Karim menilai, tudingan itu merupakan upaya balasan atas sikap kritis pansus yang belakangan kerap menyoroti bobroknya tata kelola perusahaan sawit khususnya Palma Grup.

“Saya secara pribadi menggangap ini sebagai fitnah yang kejam terhadap pansus terutama kepada senior saya, ditengah upaya untuk melakukan perbaikan. Bisa jadi ini adalah serangan balik terhadap upaya pansus dalam menyelesaikan masalah sawit ini,” tandasnya.