Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan Khusus

Iwan Mustapa: Data Jadi Fondasi Utama Pembangunan Bone Bolango

Admin
24
×

Iwan Mustapa: Data Jadi Fondasi Utama Pembangunan Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Iwan Mustapa: Data Jadi Fondasi Utama Pembangunan Bone Bolango. FOTO HUMAS

HESTEK.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada ketersediaan dan pengelolaan data yang baik. Hal tersebut ia sampaikan dalam Forum Satu Data dan Sosialisasi Peran Sekretaris OPD sebagai PPID Penguatan Wali Data yang digelar di Aula Bappeda Litbang Bone Bolango, Rabu (10/9/2025).

“Data ibarat jantung dari proses pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, semuanya membutuhkan dasar data yang akurat. Karena itu, peran wali data di masing-masing OPD menjadi sangat strategis dalam menghadirkan informasi yang valid untuk perencanaan,” ujar Iwan.

Example 300x600

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen menjadikan pengelolaan data sebagai pilar penting dalam setiap langkah kebijakan ke depan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone Bolango, Agus Saefulah, menguraikan dasar hukum yang menguatkan implementasi wali data. Regulasi tersebut di antaranya UU Nomor 16 Tahun 1997, PP Nomor 51 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perpres Nomor 39 Tahun 2019, hingga sejumlah Permendagri dan Permen PPN/Bappenas.

Agus menjelaskan, penguatan statistik sektoral merupakan agenda nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas serta ketersediaan data, terutama pada sektor pangan, pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga ekonomi digital.

“Melalui Satu Data Indonesia, kita ingin mewujudkan data yang mutakhir, terpadu, dan mudah diakses lintas instansi. Statistik sektoral juga mendukung transparansi serta penyusunan kebijakan berbasis data. Bahkan, indikator statistik ini berpengaruh langsung terhadap penilaian kinerja kepala daerah dan pemberian Dana Insentif Daerah (DID),” jelas Agus.

Ia menambahkan, penerapan SDI memiliki prinsip dasar berupa standar data, metadata, interoperabilitas, dan penggunaan data induk. Di Bone Bolango, pelaksanaan SDI telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2024.

“Sebagai pembina data di tingkat daerah, BPS berperan memberikan rekomendasi, melakukan pembinaan, serta memastikan penyelenggaraan SDI berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Example 120x600
Example 300250