Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan Khusus

Peninjauan Komisi III Dekot Ungkap TPS-3R Tapa Terbengkalai dan Tak Terurus

Redaksi
20
×

Peninjauan Komisi III Dekot Ungkap TPS-3R Tapa Terbengkalai dan Tak Terurus

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Kondisi salah satu Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Gorontalo. Dalam kunjungan lapangan pada Selasa (28/10/2025), para legislator menemukan fasilitas pengolahan sampah di lokasi tersebut sudah tidak terurus dan sebagian peralatannya hilang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat sejauh mana pengelolaan sampah di tingkat kelurahan berjalan efektif. Menurutnya, TPS-3R memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendukung program ekonomi sirkular.

Example 300x600

“Cukup disayangkan, TPS-3R di Kelurahan Tapa ini sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Beberapa peralatan hilang dan dua unit gator yang ada sudah tidak bisa digunakan,” ungkap Totok.

Sementara itu, peninjauan di TPS-3R Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, menunjukkan kondisi yang lebih baik. Fasilitas di lokasi tersebut masih beroperasi dan aktivitas pengolahan sampah berjalan rutin.

“TPS-3R Pulubala masih cukup aktif. Mereka bisa mengirim sekitar 15 sampai 17 ton sampah setiap dua minggu, baik plastik, kaleng, maupun besi. Hanya saja kapasitas mesin pencacahnya perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Totok menilai, perbedaan kondisi antar TPS-3R menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh dari pemerintah kota. Ia meminta agar setiap fasilitas pengolahan sampah mendapat perhatian yang sama, baik dari sisi peralatan maupun dukungan operasional.

“Kami berharap pemerintah kota lebih serius memperhatikan keberlanjutan pengelolaan TPS-3R agar pengolahan sampah di Kota Gorontalo berjalan efektif dan tidak menumpuk di TPA,” tegasnya.

Example 120x600