Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan KhususNews

Komisi III DPRD Gorontalo Kunjungi Terminal Karombasan Manado, Evaluasi Kesiapan Angkutan Nataru 2026

REDAKSI
5
×

Komisi III DPRD Gorontalo Kunjungi Terminal Karombasan Manado, Evaluasi Kesiapan Angkutan Nataru 2026

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Gorontalo Kunjungi Terminal Karombasan Manado, Evaluasi Kesiapan Angkutan Nataru 2026. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Terminal Tipe B Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (3/12/2025). Kunjungan ini bertujuan memantau kesiapan layanan angkutan jelang Natal 2025 serta memastikan kesiapan arus mudik tahun 2026.

Rombongan Komisi III diterima oleh Kepala Terminal Karombasan, Jenny Salomonse, S.Sos., yang memaparkan kondisi terkini operasional terminal, mulai dari manajemen kepegawaian, pelayanan, hingga capaian pendapatan.

Anggota Komisi III DPRD Gorontalo, Sun Biki, mengatakan bahwa kunjungan ini penting sebagai bahan evaluasi, mengingat Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah membangun Terminal Tipe B di Limboto.

“Karena di Gorontalo sedang dibangun terminal tipe B di Limboto, maka kami perlu mempelajari pengelolaan terminal yang menjadi kewenangan provinsi. Terminal Karombasan kami jadikan rujukan,” ujar Sun Biki.

Pendapatan Terminal Masih Minim

Dalam pemaparan pihak terminal, pendapatan asli daerah (PAD) Terminal Karombasan masih terbilang rendah. Saat ini, terminal hanya mampu menghasilkan sekitar Rp240 ribu per bulan, atau sekitar Rp7,5 juta dalam setahun.

Selain itu, Komisi III juga mendapat penjelasan terkait penanganan kendaraan non-trayek atau kendaraan “gelap” yang sering beroperasi tanpa mematuhi ketentuan lalu lintas.

“Kami mendapatkan gambaran terkait bagaimana mereka mengatasi kendaraan-kendaraan liar yang tidak memenuhi syarat. Ini penting untuk pengamanan dan ketertiban lalu lintas,” tambah Sun Biki.

Bahan Pertimbangan untuk Terminal Limboto

Hasil kunjungan ini akan menjadi rujukan Komisi III dalam memastikan pembangunan Terminal Tipe B Limboto dapat dikelola secara profesional, optimal, dan sesuai standar terminal provinsi.