HESTEK.CO.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo mempertanyakan sumber kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sorotan tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS terhadap RAPBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027, Senin (15/9/2026).
Dalam dokumen RAPBD 2027, PAD ditargetkan mencapai sekitar Rp473,44 miliar, atau meningkat sekitar 7,45 persen dibandingkan tahun 2026. Artinya, terdapat tambahan target PAD sekitar Rp32,81 miliar.
Fraksi PKS, kata Ramdan, pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Namun, kenaikan PAD dinilai harus dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut dari mana tambahan penerimaan tersebut akan diperoleh.
Ramdan menegaskan, terdapat perbedaan mendasar antara meningkatkan PAD dengan sekadar menambah beban masyarakat.
Menurutnya, pemerintah sendiri masih mengakui adanya berbagai persoalan dalam optimalisasi pajak, retribusi, aset daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Karena itu, Fraksi PKS mempertanyakan strategi pemerintah dalam mengejar tambahan PAD tersebut, apakah peningkatan itu berasal dari digitalisasi, perbaikan basis data, penutupan kebocoran, optimalisasi aset tidur, atau peningkatan kinerja BUMD?,” kata Ramdan.
Jika sumbernya berasal dari perbaikan tata kelola dan optimalisasi potensi yang selama ini belum tergarap, Fraksi PKS menyatakan dukungan.
Namun, kata dia, jika peningkatan PAD justru ditempuh dengan memperbesar pungutan kepada masyarakat kecil, Fraksi PKS meminta pemerintah berhati-hati.
“Ada perbedaan besar antara meningkatkan PAD dan menambah beban rakyat, ini yang menjadi salah satu garis kritik Fraksi PKS,” ujarnya.
Bagi Fraksi PKS, sebut Ramdan, daerah memang membutuhkan pendapatan yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan. Namun, peningkatan pendapatan daerah tidak boleh kehilangan dimensi keadilan.
Ramdan bahkan mengingatkan bahwa ukuran kekuatan pemerintah bukan sekadar seberapa banyak penerimaan yang berhasil dipungut, melainkan bagaimana pemerintah mampu mengelola sumber daya daerah tanpa mengorbankan masyarakat.
“Kemandirian fiskal penting. Tetapi Kemandirian fiskal harus dibangun melalui perbaikan tata kelola dan optimalisasi potensi, bukan dengan menjadikan masyarakat sebagai sasaran utama peningkatan penerimaan. daerah,” tandasnya.












