HESTEK.CO.ID — Mantan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo, Marten Basaur, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kamis (25/12/2025).
Kepada wartawan, Marten mengungkapkan bahwa dirinya dijemput langsung oleh personel Ditreskrimsus di sebuah hotel di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu malam (24/12/2025).
Setelah itu, ia langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya dijemput di Manado tadi malam. Mereka bilang saya sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan. Saya tiba di Polda pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA,” ujar Marten.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara PETI yang terjadi di Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu.
“Kata penyidik, berkas perkara itu sudah P21. Operator alat berat dan pengawas aktivitas tambang sudah diserahkan ke kejaksaan. Saya diperiksa sebagai saksi untuk kedua orang tersebut,” ujarnya.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan Polda Gorontalo belum dimintai keterangan terkait pemeriksaan Marten Basaur. Redaksi HESTEK.CO.ID masih berupaya.














