Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Tiga Ranperda Disetujui di Tingkat I, DPRD Siap Bahas Substansi Lebih Lanjut

Redaksi
1
×

Tiga Ranperda Disetujui di Tingkat I, DPRD Siap Bahas Substansi Lebih Lanjut

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – DPRD Kota Gorontalo resmi menerima tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Gorontalo dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I, Senin (23/2/2025).

Rapat yang digelar di Aula I DPRD tersebut menjadi forum penyampaian penjelasan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, terhadap tiga ranperda inisiatif eksekutif yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah.

Adapun tiga ranperda yang diajukan meliputi rencana pembangunan industri daerah tahun 2026–2046, penyelenggaraan penerangan jalan umum lingkungan, serta perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam pemaparannya, wali kota menegaskan bahwa regulasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan dengan kebutuhan dan dinamika terkini.

Usai penyampaian penjelasan, agenda dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi. Masing-masing fraksi menyampaikan sikap politik sekaligus sejumlah catatan dan masukan terhadap substansi ranperda.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Dharmawan Duming, menyatakan fraksinya menerima dan menyetujui ketiga ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Sikap serupa juga disampaikan fraksi-fraksi lainnya, sehingga secara keseluruhan DPRD Kota Gorontalo menyepakati ketiga ranperda eksekutif tersebut untuk masuk pada tahapan pembahasan berikutnya.

Menanggapi hal itu, Adhan Dambea menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga agar proses pembahasan berjalan efektif dan tepat waktu hingga penetapan menjadi peraturan daerah.

Dengan diterimanya tiga ranperda ini pada pembicaraan tingkat I, DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo selanjutnya akan membentuk alat kelengkapan atau panitia khusus untuk melakukan pendalaman materi sebelum masuk pada tahap pengambilan keputusan.

Penulis: JunaEditor: Hermansyah