HESTEK.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (9/3/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada DPRD agar segera menonaktifkan salah satu anggotanya berinisial RM yang diduga terseret kasus amoral.
Aksi mahasiswa berlangsung cukup tegang. Massa secara bergantian menyampaikan orasi di depan gerbang kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga melakukan aksi simbolik dengan membakar ban bekas serta papan nama RM, sebagai bentuk protes.
Mahasiswa menilai Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo terkesan lamban dalam menyikapi dugaan kasus yang menyeret salah satu anggota dewan tersebut.
Mereka menuntut adanya sikap tegas dari lembaga legislatif agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Selain membakar ban, massa aksi juga menuliskan sejumlah pesan kritik di halaman gedung DPRD.
Tulisan-tulisan tersebut berisi tuntutan agar DPRD segera memberikan kejelasan terkait penanganan dugaan kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu.
Koordinator BEM Gorontalo, Erlin Adam, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk tekanan moral kepada DPRD agar segera mengambil langkah tegas.
Menurutnya, masyarakat saat ini menunggu kepastian sikap dari DPRD, khususnya Badan Kehormatan, terkait dugaan kasus amoral yang menyeret nama RM.
“BK DPRD sampai sekarang belum menunjukkan sikap tegas, sementara Rahmat Maku juga belum dinonaktifkan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan sampai persoalan ini justru tenggelam tanpa kejelasan,” ujar Erlin saat menyampaikan orasi di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan mahasiswa akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga DPRD Kabupaten Gorontalo memberikan keputusan yang jelas kepada publik.
Aksi mahasiswa kemudian diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Anton Abdullah.
Dalam kesempatan itu, Anton menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan para mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa persoalan yang disoroti mahasiswa saat ini tengah diproses oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo sesuai mekanisme yang berlaku di internal lembaga tersebut.
Namun Anton mengaku tidak dapat memberikan komentar lebih jauh terkait proses tersebut karena dirinya tidak berada dalam struktur Badan Kehormatan DPRD.
“Secara pribadi saya mengapresiasi aspirasi teman-teman mahasiswa. Namun saya mohon dimengerti karena saya bukan bagian dari Badan Kehormatan, sehingga tidak etis jika saya mengomentari lebih jauh proses yang sedang berjalan,” jelasnya.
Anton memastikan aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, hasil pertemuan dengan mahasiswa tersebut akan segera dilaporkan kepada ketua dan para wakil ketua DPRD agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga tersebut.













