HESTEK.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari penataan program sekaligus upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan saat ini pihaknya akan lebih memfokuskan perhatian pada pengelolaan dan evaluasi dapur MBG yang telah beroperasi di berbagai daerah.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan sebelum pemerintah kembali melakukan ekspansi layanan.
“Efisiensi ini kami lakukan yang pertama melalui moratorium,” kata Nanik usai dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Nanik mengungkapkan jumlah dapur MBG yang telah beroperasi saat ini mencapai 27.877 titik.
Karena itu, pemerintah menilai penambahan dapur baru belum menjadi kebutuhan mendesak sebelum dilakukan pemetaan kapasitas dan kebutuhan penerima manfaat di setiap wilayah.
Melalui evaluasi tersebut, BGN ingin memastikan apakah dapur yang sudah ada mampu melayani kebutuhan masyarakat secara optimal.
Selain itu, pemerintah juga ingin mengetahui kemungkinan adanya kelebihan kapasitas layanan di sejumlah daerah.
“Kami hentikan dulu di situ. Kami tata apakah dapur yang melayani ini sudah bisa melayani penerima manfaat yang ada atau malah kelebihan,” ujarnya.
Penataan juga dilakukan melalui pemetaan kebutuhan dapur di seluruh provinsi.
Langkah ini dinilai penting karena sebaran dapur MBG saat ini masih didominasi wilayah Pulau Jawa sehingga diperlukan pemerataan layanan ke daerah lain.
Selain melakukan evaluasi, BGN juga menyiapkan alternatif pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan program MBG, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan program terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Nanik, pemerintah saat ini tengah mengevaluasi keterlibatan investor yang telah membangun fasilitas pendukung program di sejumlah daerah 3T.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan pola kerja sama yang akan diterapkan ke depan.
Pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.
Skema tersebut diprioritaskan untuk wilayah 3T yang belum tersentuh investasi pembangunan fasilitas SPPG.
Selain CSR, BGN mempertimbangkan pemanfaatan hibah dari luar negeri guna mendukung pembangunan infrastruktur program di daerah yang masih membutuhkan layanan.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan program tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
“Untuk 3T kami akan mencoba mengurangi tidak menggunakan APBN,” tandas Nanik.












