HESTEK.CO.ID – Sekitar 5.000 mahasiswa dan pelajar memadati Auditorium Universitas Negeri Gorontalo saat Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, memberikan penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM), Rabu (1/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pigai menegaskan bahwa pembangunan kesadaran HAM merupakan kunci utama dalam membentuk peradaban bangsa yang berkeadilan. Ia menyebut, pendidikan HAM menjadi bagian dari tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara berkelanjutan.
“Kesadaran HAM ini penting, karena menjadi fondasi dalam membangun peradaban Indonesia ke depan,” ujarnya.
Pigai menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian HAM mendapat mandat untuk memperkuat nilai-nilai HAM di tengah masyarakat. Menurutnya, ketika masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang HAM, maka akan tercipta keseimbangan antara negara dan warga dalam memperjuangkan keadilan.

“Kalau kesadaran itu terbangun, masyarakat bisa memperjuangkan haknya secara benar, dan negara hadir melalui kebijakan untuk memastikan keadilan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa upaya membangun kesadaran HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, serta komunitas.
Dalam kesempatan itu, Pigai memaparkan sejumlah program strategis Kementerian HAM, seperti pembangunan desa sadar HAM, sosialisasi di tingkat daerah, serta evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM.
Selain itu, ia mengungkapkan Indonesia telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM Nasional yang melibatkan pemerintah pusat hingga daerah.
Menanggapi kondisi di Indonesia Timur, Pigai menilai pendekatan edukasi menjadi solusi dalam mengurangi konflik sosial. Ia menyebut, kurangnya pemahaman seringkali menjadi pemicu munculnya kekerasan di masyarakat.
“Kalau masyarakat memahami HAM, persoalan bisa diselesaikan dengan dialog dan jalur hukum,” tegasnya.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran HAM di daerah, sekaligus mendorong peran generasi muda dalam membangun budaya hukum yang berkeadilan di Indonesia.













