HESTEK.CO.ID — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Santosa Utama Lestari (SUL) yang berada di Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (16/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau langsung distribusi serta perkembangan harga jual jagung di tingkat perusahaan.
Dalam agenda itu, rombongan Komisi II meninjau sejumlah fasilitas perusahaan, termasuk gudang penampungan jagung yang diketahui memiliki kapasitas hingga mencapai 11 ribu ton.
Kunjungan tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya penurunan harga pembelian jagung.
Namun setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak manajemen PT SUL, Komisi II memperoleh penjelasan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Manajemen PT SUL menegaskan bahwa harga pembelian jagung di perusahaan tersebut masih tetap berada pada angka Rp5.600 per kilogram tanpa adanya potongan.
Jagung yang dihimpun oleh perusahaan kemudian akan didistribusikan ke sejumlah daerah, seperti Jakarta, Banjarmasin, serta wilayah lainnya, untuk kebutuhan bahan baku pakan ternak.
Di sisi lain, Komisi II juga menerima informasi terkait kondisi di lapangan yang menunjukkan adanya keterlambatan proses panen jagung.
Kendala tersebut dipicu keterbatasan tenaga kerja, lantaran sebagian masyarakat memilih beralih bekerja di sektor pertambangan, sehingga petani kesulitan mendapatkan pekerja saat musim panen.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta kelancaran distribusi jagung sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa harga pembelian jagung tetap sesuai standar dan tidak merugikan petani. Selain itu, distribusi juga harus berjalan dengan baik agar hasil panen masyarakat dapat terserap maksimal,” ujar Mikson.
Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terhadap kendala petani, khususnya persoalan tenaga kerja pada masa panen.












