Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Komisi II Deprov Gorontalo Pastikan Harga Jagung di PT. SUL Tetap Rp5.600/Kg

Admin
8
×

Komisi II Deprov Gorontalo Pastikan Harga Jagung di PT. SUL Tetap Rp5.600/Kg

Sebarkan artikel ini
Komisi II Deprov Gorontalo Pastikan Harga Jagung di PT. SUL Tetap Rp5.600/Kg. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Santosa Utama Lestari (SUL) yang berada di Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (16/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau langsung distribusi serta perkembangan harga jual jagung di tingkat perusahaan.

Dalam agenda itu, rombongan Komisi II meninjau sejumlah fasilitas perusahaan, termasuk gudang penampungan jagung yang diketahui memiliki kapasitas hingga mencapai 11 ribu ton.

Kunjungan tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya penurunan harga pembelian jagung.

Baca Juga:  21 Desa di Boalemo Belum Terima DD Tahap II, Deprov Siap Kawal Hingga ke Kementerian

Namun setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak manajemen PT SUL, Komisi II memperoleh penjelasan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Manajemen PT SUL menegaskan bahwa harga pembelian jagung di perusahaan tersebut masih tetap berada pada angka Rp5.600 per kilogram tanpa adanya potongan.

Jagung yang dihimpun oleh perusahaan kemudian akan didistribusikan ke sejumlah daerah, seperti Jakarta, Banjarmasin, serta wilayah lainnya, untuk kebutuhan bahan baku pakan ternak.

Baca Juga:  Sekda Supandra Nur Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-77 Tingkat Boalemo

Di sisi lain, Komisi II juga menerima informasi terkait kondisi di lapangan yang menunjukkan adanya keterlambatan proses panen jagung.

Kendala tersebut dipicu keterbatasan tenaga kerja, lantaran sebagian masyarakat memilih beralih bekerja di sektor pertambangan, sehingga petani kesulitan mendapatkan pekerja saat musim panen.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta kelancaran distribusi jagung sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.

Baca Juga:  KPK Telusuri Jejak Ketimpangan Sawit di Gorontalo, Dari Plasma Tak Jelas hingga Dugaan Kriminalisasi Petani

“Kami ingin memastikan bahwa harga pembelian jagung tetap sesuai standar dan tidak merugikan petani. Selain itu, distribusi juga harus berjalan dengan baik agar hasil panen masyarakat dapat terserap maksimal,” ujar Mikson.

Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terhadap kendala petani, khususnya persoalan tenaga kerja pada masa panen.