HESTEK.CO.ID — Nama Hery Susanto menjadi sorotan publik setelah dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Namun, belum lama menjabat, ia juga ramai diberitakan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Sejumlah media melaporkan, Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975.
Ia diketahui menempuh pendidikan doktoral pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery disebut aktif mendalami bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014 hingga 2019.
Hery dilaporkan pernah menduduki posisi Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yakni 2004–2009 dan 2009–2014.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada 2016–2021.
Dalam aktivitas organisasi, Hery disebut pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) pada periode 2017–2022.
Selama bertugas di Ombudsman, Hery dikabarkan fokus melakukan pengawasan pada sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia menjadi anggota Ombudsman RI sejak 2021 hingga 2026.
Pekan lalu, Hery Susanto resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026–2031.
Namun dalam perkembangan terbaru, Hery turut diberitakan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan hukum lebih lanjut.










