Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Cek Realisasi Hibah Pokir di Molonggota

REDAKSI
8
×

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Cek Realisasi Hibah Pokir di Molonggota

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Cek Realisasi Hibah Pokir di Molonggota. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan monitoring terhadap penerima bantuan hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo di Masjid Al Falaq 1, Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, Ahad (19/4/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terkait realisasi bantuan hibah daerah, khususnya bantuan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

Dalam agenda itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, turut hadir bersama rombongan pimpinan dan anggota Komisi IV.

Baca Juga:  Pemilihan Duta Anti Narkoba Dinilai Langkah Maju Edukasi Masyarakat

Rombongan DPRD disambut langsung oleh Ketua Takmirul Masjid Al Falaq 1, Risman Limonu, Kepala Desa Molonggota Husin Bakari, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam dialog bersama pengurus masjid, terungkap bahwa Masjid Al Falaq 1 merupakan salah satu pusat aktivitas keagamaan warga yang telah berdiri sejak tahun 1991. Pembangunan masjid tersebut dilakukan melalui semangat gotong royong masyarakat Desa Molonggota.

Gustam Ismail menjelaskan, bantuan hibah untuk Masjid Al Falaq 1 telah diberikan secara berkelanjutan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, masjid menerima bantuan sebesar Rp10 juta melalui pokok pikiran Nasir Majid. Bantuan serupa kembali disalurkan pada tahun 2024 melalui pokir Jasin Usman Dilo.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi Ramadan, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Buka Puasa Bersama

Selanjutnya, pada tahun 2025 bantuan hibah kembali diberikan sebesar Rp10 juta melalui pokok pikiran Gustam Ismail. Untuk tahun 2026, Gustam menyampaikan rencana mengusulkan program rehabilitasi masjid dengan nilai Rp10 juta guna mendukung peningkatan fasilitas ibadah.

“Ini merupakan bentuk komitmen keberlanjutan dalam mendukung sarana keagamaan masyarakat. Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Gustam.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Beri Bonus Atlet Berprestasi di PON XXI Sumut-Aceh

Ia menambahkan, kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan akuntabel sekaligus mendorong transparansi pelaksanaan program hibah di tengah masyarakat.

Dengan dukungan hibah yang terus berlanjut, Masjid Al Falaq 1 diharapkan dapat semakin berkembang sebagai pusat kegiatan keagamaan yang representatif dan memberikan manfaat luas bagi warga Desa Molonggota dan wilayah sekitarnya.