Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Reses di Tenggela, Ramdan Liputo Terima Aspirasi Warga Soal Pencegahan LGBT

REDAKSI
9
×

Reses di Tenggela, Ramdan Liputo Terima Aspirasi Warga Soal Pencegahan LGBT

Sebarkan artikel ini
Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menggelar reses masa persidangan II secara terbuka di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Jumat (03/07/2026).

Kegiatan tersebut dipusatkan di halaman Masjid At-Taubah dan dirangkaikan dengan ceramah serta dialog keagamaan bersama masyarakat.

Menurut Ramdan, konsep reses kali ini sengaja dipadukan dengan kegiatan keagamaan agar masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi pembangunan, tetapi juga mendapat penguatan nilai-nilai keislaman.

Baca Juga:  Bahas Program kerja 2025, Komisi IV Deprov Gorontalo Gelar Rapat Bersama Dinsos

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan reses secara terbuka di Desa Tenggela. Kami laksanakan di halaman masjid karena dirangkaikan dengan ceramah dan dialog keagamaan,” kata Ramdan Liputo.

Dalam dialog tersebut, salah satu isu yang banyak dibahas adalah fenomena LGBT yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Materi ceramah juga menyoroti pentingnya memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat terkait persoalan tersebut.

Ramdan mengatakan, masyarakat berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat menyuarakan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah. Warga menginginkan adanya langkah konkret dalam bentuk regulasi untuk mencegah berkembangnya perilaku yang mereka anggap menyimpang.

Baca Juga:  Ryan F. Kono Minta Survei Penilaian Akreditasi Wajib Tingkatkan Pelayanan di RSAS

Menurut politisi muda PKS itu, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum reses akan menjadi bahan untuk diperjuangkan di tingkat pemerintah provinsi.

“Aspirasi ini tentu akan kami bawa dan sampaikan kepada pemerintah. Insya Allah kami akan menyampaikan langsung kepada Gubernur Gorontalo agar menjadi perhatian,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Ramdan menambahkan, reses merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.

Seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun DPRD.

Ia berharap kegiatan reses tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah demi mewujudkan Gorontalo yang lebih baik.

banner 325x300