HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mulai memperkuat mekanisme penyelesaian kerugian daerah dengan membenahi kelembagaan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).
Langkah tersebut dilakukan Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu, melalui konsultasi ke Direktorat Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta studi tiru ke Pemerintah Kota Bandung.
Dalam agenda tersebut, Risman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah serta Inspektur Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Konsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri membahas mekanisme penanganan kerugian daerah secara menyeluruh. Mulai dari penguatan struktur TPKD, pembagian tugas dan kewenangan, penetapan pihak yang bertanggung jawab, proses penagihan, hingga langkah yang dapat ditempuh ketika penyelesaian menghadapi hambatan.
Risman mengatakan, konsultasi tersebut memberikan gambaran lebih jelas kepada pemerintah daerah mengenai tata cara penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berbagai arahan yang kami peroleh dari Kementerian Dalam Negeri memberikan pemahaman yang semakin jelas mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujar Risman.
Menurutnya, hasil konsultasi akan menjadi bahan bagi Pemkab Bone Bolango untuk memperbaiki struktur kelembagaan sekaligus menyempurnakan tata kerja TPKD.
Belajar dari Praktik Pemkot Bandung
Penguatan TPKD kemudian dilanjutkan melalui studi tiru ke Pemerintah Kota Bandung. Rombongan Pemkab Bone Bolango diterima jajaran Inspektorat Kota Bandung yang membagikan pengalaman dalam menangani persoalan kerugian daerah.
Sejumlah hal menjadi bahan pembelajaran, di antaranya pola koordinasi antarperangkat daerah, pengelolaan dokumen, pemantauan tindak lanjut, pembagian tugas dalam tim hingga strategi mempercepat proses pemulihan kerugian daerah.
Praktik yang dinilai relevan akan menjadi referensi bagi Pemkab Bone Bolango untuk menyesuaikan sistem penyelesaian kerugian daerah dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Risman menegaskan, hasil konsultasi dengan Kemendagri dan studi tiru tersebut tidak berhenti sebagai bahan pembelajaran. Pemerintah daerah akan menindaklanjutinya melalui evaluasi dan pembenahan kelembagaan TPKD.
“Insyaallah, seluruh arahan dari Kementerian Dalam Negeri serta praktik baik yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung akan kami implementasikan sesuai kondisi dan kebutuhan Kabupaten Bone Bolango,” tegasnya.
Ia berharap penguatan TPKD dapat mempercepat proses penyelesaian sekaligus pemulihan kerugian daerah dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan akuntabilitas.
Langkah tersebut diharapkan turut memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, tertib, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap temuan kerugian daerah.













